Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bantah Laporan Korban Dicabut, Kasus Dokter Priguna Tetap Diproses Hukum

By Aga GustianaJumat, 11 April 2025 16:05 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Priguna Anugerah P terhadap anak pasien tidak pernah dicabut. Meski pihak tersangka sempat mengklaim telah berdamai dengan keluarga korban, polisi memastikan kasus ini tetap berjalan sesuai hukum pidana yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan maupun upaya restorative justice (RJ) dalam kasus ini.

“Tidak ada pencabutan laporan, tidak ada restorative justice, dan itu memang tidak bisa dilakukan dalam kasus seperti ini,” tegas Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban. Bahkan, ia menunjukkan bukti tertulis berupa surat perdamaian bermaterai serta surat pencabutan laporan yang disebut dibuat pada 23 Maret 2025, bertepatan dengan hari pelaporan.

Baca Juga:  Buntut Penyerangan Kantor Pemuda Pancasila, Ormas Jabar Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas

Namun, meskipun perdamaian tersebut sempat dilakukan, polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni, sehingga tidak dapat dihentikan hanya karena kesepakatan damai.

“Karena ini pidana murni, proses hukum tetap berjalan. Tidak bisa dihentikan meski ada upaya damai,” kata Surawan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Masalah Akut Anak Jabar: Dari Penjualan Bayi hingga 'Janji Satu Darah' Remaja

Dalam perkembangan penyidikan, Surawan juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini, berdasarkan alat bukti yang ada, kami belum menetapkan tersangka baru. Masih satu orang, yaitu Priguna,” ujarnya.

Baca Juga:  Data BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Capai 3,44 Juta Jiwa

Sementara itu, kuasa hukum Priguna menyatakan bahwa kliennya siap bertanggung jawab secara hukum, termasuk menerima segala konsekuensi yang akan dihadapinya.

“Klien kami siap menghadapi proses hukum dan menerima semua konsekuensi, termasuk dampaknya terhadap kehidupan pribadinya,” kata Ferdy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit, tempat pasien seharusnya merasa aman. Polisi pun berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan kepada korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter jawa barat RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.