Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer

Kamis, 18 Juni 2026 03:00 WIB

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
  • Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bantah Laporan Korban Dicabut, Kasus Dokter Priguna Tetap Diproses Hukum

By Aga GustianaJumat, 11 April 2025 16:05 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Priguna Anugerah P terhadap anak pasien tidak pernah dicabut. Meski pihak tersangka sempat mengklaim telah berdamai dengan keluarga korban, polisi memastikan kasus ini tetap berjalan sesuai hukum pidana yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan maupun upaya restorative justice (RJ) dalam kasus ini.

“Tidak ada pencabutan laporan, tidak ada restorative justice, dan itu memang tidak bisa dilakukan dalam kasus seperti ini,” tegas Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban. Bahkan, ia menunjukkan bukti tertulis berupa surat perdamaian bermaterai serta surat pencabutan laporan yang disebut dibuat pada 23 Maret 2025, bertepatan dengan hari pelaporan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Banjir di Jabar: Masifnya Alih Fungsi Lahan

Namun, meskipun perdamaian tersebut sempat dilakukan, polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni, sehingga tidak dapat dihentikan hanya karena kesepakatan damai.

“Karena ini pidana murni, proses hukum tetap berjalan. Tidak bisa dihentikan meski ada upaya damai,” kata Surawan.

Baca Juga:  Sebulan Bergulir, 1,7 Juta Kendaraan di Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak

Dalam perkembangan penyidikan, Surawan juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini, berdasarkan alat bukti yang ada, kami belum menetapkan tersangka baru. Masih satu orang, yaitu Priguna,” ujarnya.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Keri Lestari, Calon Pj Gubernur yang Diusulkan DPRD Jabar

Sementara itu, kuasa hukum Priguna menyatakan bahwa kliennya siap bertanggung jawab secara hukum, termasuk menerima segala konsekuensi yang akan dihadapinya.

“Klien kami siap menghadapi proses hukum dan menerima semua konsekuensi, termasuk dampaknya terhadap kehidupan pribadinya,” kata Ferdy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit, tempat pasien seharusnya merasa aman. Polisi pun berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan kepada korban.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter jawa barat RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.