Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekedar Roasting! Alasan Celetukan Oki Rengga ke Juan dan Eve Disorot Warganet

Rabu, 21 Oktober 2026 11:33 WIB

Sejumlah Fasilitas Umum di Bandung Terdampak Vandalisme Usai Unjuk Rasa 20 Oktober

Rabu, 21 Oktober 2026 11:28 WIB
Ilustrasi cuaca panas.

Suhu Majalengka Membara Hingga 41 Derajat, Udara Sejuk Pegunungan Lemahsugih Mendadak Hilang

Rabu, 21 Oktober 2026 11:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekedar Roasting! Alasan Celetukan Oki Rengga ke Juan dan Eve Disorot Warganet
  • Sejumlah Fasilitas Umum di Bandung Terdampak Vandalisme Usai Unjuk Rasa 20 Oktober
  • Suhu Majalengka Membara Hingga 41 Derajat, Udara Sejuk Pegunungan Lemahsugih Mendadak Hilang
  • Guncang Tahta Infantino, David Beckham Dilaporkan Masuk Bursa Presiden FIFA
  • Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC
  • Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka
  • Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran
  • Bosen Macet-macetan di Puncak? Ini 5 Tempat Nongkrong Syahdu di Bogor Berlatar Gunung Salak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Pastikan Percobaan Ledakan SMAN 72 Jakarta Akibat Bullying, Bukan Terorisme

By SusanaRabu, 19 November 2025 14:21 WIB2 Mins Read
Peristiwa ledakan menggegerkan SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mabes Polri membenarkan bahwa percobaan perencanaan ledakan yang dilakukan seorang siswa berinisial F di SMAN 72 Jakarta Utara dipicu oleh bullying (perundungan). Polisi juga menegaskan pelaku tidak terkait jaringan terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pada Selasa (18/11/2025) bahwa F telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Motif pelaku murni terkait balas dendam akibat bullying.

“Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri.

Menurut Trunoyudo, hasil pemeriksaan memastikan F tidak terpapar paham radikal. Pelaku meniru pola kekerasan yang terjadi di luar negeri sebagai bentuk pelampiasan.

Baca Juga:  Pelaku Perundungan Suporter Persib Berhasil Ditangkap, Polisi Sebut Motif Balas Dendam Jadi Pemicu

“Meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam, dan bukan karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi,” imbuhnya.

Polri Perkuat Perlindungan Anak

Trunoyudo menegaskan komitmen Polri bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BNPT, KPAI, dan LPSK, untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital,” tutupnya.

Baca Juga:  Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Begini Kondisinya

Motif Pelaku: Merasa Terisolasi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyelidikan sementara menunjukkan pelaku merasa tidak memiliki tempat untuk mencurahkan perasaan atau keluh kesah, baik di keluarga, lingkungan sekitar, maupun di sekolah.

“Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Perundungan ABK di Bandung, Paksa Korban Makan Daging Musang

Iman menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif dan latar belakang perbuatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku, saksi, serta pengumpulan barang bukti dari olah TKP dan laboratorium forensik.

“Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil dari Laboratorium Kriminal Forensik Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelaku
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sejumlah Fasilitas Umum di Bandung Terdampak Vandalisme Usai Unjuk Rasa 20 Oktober

Ilustrasi cuaca panas.

Suhu Majalengka Membara Hingga 41 Derajat, Udara Sejuk Pegunungan Lemahsugih Mendadak Hilang

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.