Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire

Update Hari Ini! Kode Redeem FF 3 Mei 2026: Klaim Emote Langka dan Diamond Gratis Sekarang

Minggu, 3 Mei 2026 02:00 WIB

Bocoran Bursa Transfer Persib 2026: 7 Bintang Dunia Masuk Radar, Ada Striker Tajam Irak!

Minggu, 3 Mei 2026 01:00 WIB
Ilustrasi menonton film

Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?

Sabtu, 2 Mei 2026 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Hari Ini! Kode Redeem FF 3 Mei 2026: Klaim Emote Langka dan Diamond Gratis Sekarang
  • Bocoran Bursa Transfer Persib 2026: 7 Bintang Dunia Masuk Radar, Ada Striker Tajam Irak!
  • Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?
  • Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Pastikan Percobaan Ledakan SMAN 72 Jakarta Akibat Bullying, Bukan Terorisme

By SusanaRabu, 19 November 2025 14:21 WIB2 Mins Read
Peristiwa ledakan menggegerkan SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mabes Polri membenarkan bahwa percobaan perencanaan ledakan yang dilakukan seorang siswa berinisial F di SMAN 72 Jakarta Utara dipicu oleh bullying (perundungan). Polisi juga menegaskan pelaku tidak terkait jaringan terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pada Selasa (18/11/2025) bahwa F telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Motif pelaku murni terkait balas dendam akibat bullying.

“Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri.

Menurut Trunoyudo, hasil pemeriksaan memastikan F tidak terpapar paham radikal. Pelaku meniru pola kekerasan yang terjadi di luar negeri sebagai bentuk pelampiasan.

Baca Juga:  40 Hari Meninggal, Keluarga Sebut Arwah Vina Bakal Datangi Langsung 3 Pelaku yang Buron

“Meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam, dan bukan karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi,” imbuhnya.

Polri Perkuat Perlindungan Anak

Trunoyudo menegaskan komitmen Polri bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BNPT, KPAI, dan LPSK, untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital,” tutupnya.

Baca Juga:  Gercep! 3 Pelaku Pengeroyokan Ojol di Cimekar Berhasil Diringkus Polisi

Motif Pelaku: Merasa Terisolasi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyelidikan sementara menunjukkan pelaku merasa tidak memiliki tempat untuk mencurahkan perasaan atau keluh kesah, baik di keluarga, lingkungan sekitar, maupun di sekolah.

“Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Sat Set! Pelaku Tabrak Lari Siswa SMP di KBB Berhasil Diamankan Polisi

Iman menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif dan latar belakang perbuatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku, saksi, serta pengumpulan barang bukti dari olah TKP dan laboratorium forensik.

“Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil dari Laboratorium Kriminal Forensik Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bullying di sekolah insiden sman 72 jakarta utara korban bullying pelaku percobaan ledakan sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.