Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update OB54C Resmi Hadir! Ini Cara Klaim Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Sebelum Hangus

Jumat, 19 Juni 2026 17:07 WIB

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 16:34 WIB

Pemain Persib Ini Ternyata Jagokan Portugal Selain Brasil, Alasannya Bikin Kagum

Jumat, 19 Juni 2026 16:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update OB54C Resmi Hadir! Ini Cara Klaim Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi
  • Pemain Persib Ini Ternyata Jagokan Portugal Selain Brasil, Alasannya Bikin Kagum
  • Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya
  • Viral di Media Sosial Video Full Durasi, Siapa Sebenarnya Cut Salwa? Ini Faktanya
  • Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!
  • Pikiran yang Anggun, Keberanian yang Tajam: Mengenal Lebih Dekat Fatimah Azzahra, Singa Intelektual dari Salemba
  • Tragedi di Tengah Pesta Gol! Kaki Ismael Kone Diduga Patah Usai Tekel Brutal Lawan Qatar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Pastikan Percobaan Ledakan SMAN 72 Jakarta Akibat Bullying, Bukan Terorisme

By SusanaRabu, 19 November 2025 14:21 WIB2 Mins Read
Peristiwa ledakan menggegerkan SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mabes Polri membenarkan bahwa percobaan perencanaan ledakan yang dilakukan seorang siswa berinisial F di SMAN 72 Jakarta Utara dipicu oleh bullying (perundungan). Polisi juga menegaskan pelaku tidak terkait jaringan terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pada Selasa (18/11/2025) bahwa F telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Motif pelaku murni terkait balas dendam akibat bullying.

“Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri.

Menurut Trunoyudo, hasil pemeriksaan memastikan F tidak terpapar paham radikal. Pelaku meniru pola kekerasan yang terjadi di luar negeri sebagai bentuk pelampiasan.

Baca Juga:  Pelaku Perundungan Suporter Persib Berhasil Ditangkap, Polisi Sebut Motif Balas Dendam Jadi Pemicu

“Meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam, dan bukan karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi,” imbuhnya.

Polri Perkuat Perlindungan Anak

Trunoyudo menegaskan komitmen Polri bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BNPT, KPAI, dan LPSK, untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital,” tutupnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Satu Pelaku Kericuhan Suporter di SJH, Lainnya Masih Pengejaran

Motif Pelaku: Merasa Terisolasi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyelidikan sementara menunjukkan pelaku merasa tidak memiliki tempat untuk mencurahkan perasaan atau keluh kesah, baik di keluarga, lingkungan sekitar, maupun di sekolah.

“Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungannya sendiri dan di sekolah,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  SMAN 72 Gempar! Ledakan saat Shalat Jumat, Diduga Bom Rakitan

Iman menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif dan latar belakang perbuatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku, saksi, serta pengumpulan barang bukti dari olah TKP dan laboratorium forensik.

“Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil dari Laboratorium Kriminal Forensik Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bullying di sekolah insiden sman 72 jakarta utara korban bullying pelaku percobaan ledakan sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Pikiran yang Anggun, Keberanian yang Tajam: Mengenal Lebih Dekat Fatimah Azzahra, Singa Intelektual dari Salemba

Padam Listrik

Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.