Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Panduan Lengkap Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026: Jenis Bantuan, Skema, dan Cara Cek NIK

Kamis, 24 September 2026 06:00 WIB

Kuliner Pagi di Bandung, 4 Tempat Sarapan Ini Bikin Susah Move On

Kamis, 24 September 2026 05:00 WIB

Garudayaksa FC Datangkan 2 Talenta Muda Indonesia, Ada Eks Timnas U17!

Kamis, 24 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Lengkap Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026: Jenis Bantuan, Skema, dan Cara Cek NIK
  • Kuliner Pagi di Bandung, 4 Tempat Sarapan Ini Bikin Susah Move On
  • Garudayaksa FC Datangkan 2 Talenta Muda Indonesia, Ada Eks Timnas U17!
  • September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima
  • Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan
  • Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026
  • 4 Bakso Goreng Bandung yang Viral, Gurih dan Renyahnya Bikin Nagih!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 24 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gercep! 3 Pelaku Pengeroyokan Ojol di Cimekar Berhasil Diringkus Polisi

By SusanaSelasa, 24 Desember 2024 17:30 WIB2 Mins Read
Tiga pelaku pengeroyokan ojol di Cimekar ditangkap polisi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pandanwangi, Cinunuk, Cileunyi.

Ketiga pelaku diantaranya, S alias Odong (23) yang berperan sebagai pengendara motor yang mengejar korban. Kemudian W alias Siwong yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan AR alias Iyan (19) yang menarik korban ke pinggir jalan dan turut menganiaya menggunakan helm.

Motif pengeroyokan ini diduga karena para pelaku, dua di antaranya ojek pangkalan, merasa kesal dan emosi kepada korban yang melewati wilayah mereka.

Dalam konferensi pers, Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban, seorang pengemudi ojol berinisial G, menjemput penumpang di wilayah Cimekar.

Baca Juga:  Perpanjang SIM Anda! Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 14 Februari 2025

Saat dalam perjalanan bersama penumpang berinisial I, korban (driver ojol) dikejar oleh tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

“Para pelaku berusaha memepet korban. Namun, korban terus melaju hingga di kawasan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung, korban akhirnya terjatuh,” ujar AKBP Hidayat, dikutip dari Instagram @top.jabar, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga:  Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras dan Sabu, 116 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan

“Akibatnya, baik G maupun penumpangnya, I, mengalami luka-luka,” sambungnya.

Korban I mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki, dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit. Sementara G mengalami luka ringan di sisi kiri tubuhnya. G kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi.

Baca Juga:  Enam Pelaku Berhasil Diamankan Kepolisian, Pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung Diduga Karena Cemburu

Kini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ojol pelaku pengeroyokan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Demo Jakarta

Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai

345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi

Turis Belanda Tewas di Hotel Grand Preanger Bandung, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.