Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tilang Digital Real-Time! ETLE Genggam Resmi Digunakan Polresta Bandung

By SusanaSenin, 19 Januari 2026 11:24 WIB2 Mins Read
Pengaturan lalu lintas polisi, petugas menangkap foto di jalan raya, keamanan dan pengaturan lalu lintas.
Satlantas Polresta Bandung mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Genggam. Foto: Korlantas Polri.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satlantas Polresta Bandung mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Genggam.

Sistem tilang elektronik ini menggunakan perangkat genggam yang dibawa petugas polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan penindakan di lapangan secara real-time.

ETLE Handheld mengandalkan smartphone khusus yang terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi serta perangkat pemindai portabel yang mampu mencetak bukti tilang berupa struk fisik.

Dengan inovasi ini, pelanggaran lalu lintas dapat langsung didokumentasikan secara digital dan penindakan menjadi lebih cepat.

Baca Juga:  Dijemput Polisi, Begini Detik-Detik Kepulangan Rizki Nur Fadhilah

“Melalui inovasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara real-time. Proses penindakan menjadi lebih cepat dan terdokumentasi secara digital,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, Sabtu (17/1/2026), dikutip dari laman Korlantas Polri.

Pelanggar yang terdeteksi melalui sistem ETLE Handheld diberikan dua opsi penyelesaian tilang: pertama, membayar denda tilang melalui transfer BRIVA Bank Rakyat Indonesia (BRI); kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga:  6 Tersangka Pengeroyokan Steward Pasca Laga Persib Vs Persija Terancam 7 Tahun Penjara

ETLE Handheld Perkuat Pengawasan Lalu Lintas

ETLE Handheld hadir sebagai pelengkap sistem ETLE yang sebelumnya sudah diterapkan, yakni ETLE Statis, Mobile, dan Portable.

“Kehadiran perangkat genggam ini memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera statis atau tetap,” tambah Sigit.

Berbeda dengan sistem tilang manual, ETLE Handheld menggunakan aplikasi khusus yang tertanam di perangkat petugas. Penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran di lokasi, kemudian data pelanggaran diproses otomatis oleh sistem pusat ETLE.

Baca Juga:  Hasilkan Omzet Rp3 Miliar, Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku Transaksi Judol

“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya,” jelas Sigit.

Dengan penerapan ETLE Handheld, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Kota Bandung menjadi lebih efektif, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.