Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Big Match Piala Dunia 2026: Jadwal Siaran Langsung Brasil vs Jepang di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 19:22 WIB

Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat

Senin, 29 Juni 2026 19:03 WIB

Tak Mau Buru-buru Soal Mariano Peralta, Persib Minta Bobotoh Nikmati Proses Transfer

Senin, 29 Juni 2026 18:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Big Match Piala Dunia 2026: Jadwal Siaran Langsung Brasil vs Jepang di Babak 32 Besar
  • Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat
  • Tak Mau Buru-buru Soal Mariano Peralta, Persib Minta Bobotoh Nikmati Proses Transfer
  • Resmi Gabung Persib, Ini Profil Gabriel Mutombo Bek Modern Jebolan Akademi Lyon
  • Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan
  • Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur
  • Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal
  • Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

6 Tersangka Pengeroyokan Steward Pasca Laga Persib Vs Persija Terancam 7 Tahun Penjara

By SusanaJumat, 27 September 2024 11:45 WIB2 Mins Read
6 tersangka pengeroyokan steward pasca laga Persib vs Persija. Foto: Instagram @polrestabandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Buntut pengeroyokan steward yang terjadi pasca laga Persib vs Persija Jakarta pada Senin (23/9/2024) kemarin, Polresta Bandung resmi menetapkan enam tersangka oknum suporter.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka pengeroyokan steward tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Namun, kata Kusworo, ancaman hukuman tersangka pengeroyokan steward bisa bertambah menjadi 9 tahun penjara, apabila korban mengalami luka berat hingga tidak bisa melakukan pekerjaan.

“Seandainya itu menyebabkan luka berat di mana yang bersangkutan korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya maka tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukum sembilan tahun pidana penjara,” ujar Kusworo dikutip dari Instagram @polrestabandung, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemotor di Bandung yang Tewas Diduga Kena Kabel Melintang

Selain itu, Kusworo menjelaskan penangkapan tersangka pengeroyokan steward itu berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan dengan pengakuan keterangan saksi, kemudian CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi keenam tersangka ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Asal Jateng Bobol Toko Sembako di Bandung, 4 Pelaku Diciduk di Cianjur

“Keenam tersangka tersebut dengan inisial AM (20), AH (22), KA (28), MR (19), dan RM (23) dengan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas,” tambahnya.

Kusworo menegaskan bahwa prosedur hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku. Ia menekankan pentingnya memberi pelajaran kepada para suporter agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di dunia sepak bola.

Baca Juga:  Polisi Proses Laporan Dugaan Pengeroyokan Massa Paslon 03 di Bandung

“Kita harus beri pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan dan ini adalah sebuah contoh yang buruk bisa jadi pelajaran bagi suporter yang lain,” katanya.

Selain 6 tersangka, Kusworo menegaskan kepolisian akan menangkap para oknum suporter yang masih berkeliaran dan melakukan aksi pemukulan pada steward.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan, sebelum ditangkap sebaiknya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ancaman oknum suporter pengeroyokan Polresta Bandung steward tujuh tahun penjara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat

Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan

Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur

Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.