bukamata.id – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Agustus 2026 kembali disalurkan pemerintah secara bertahap. Pencairan pada bulan ini merupakan bagian dari PKH tahap 3 periode Juli-September 2026.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sama. Nominalnya disesuaikan dengan komponen atau kategori penerima yang terdapat dalam keluarga.
Lantas, berapa besaran PKH Agustus 2026 dan bagaimana cara mengecek status penerimanya?
PKH Agustus 2026 Masuk Tahap 3
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia. Bantuan dapat disalurkan secara tunai maupun nontunai sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk tahun 2026, penyaluran PKH dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Dengan demikian, pencairan PKH Agustus 2026 termasuk dalam tahap 3 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Siapa yang Berhak Menerima PKH?
PKH tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh keluarga miskin. Penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah serta tercatat dalam DTSEN.
Adapun kelompok yang menjadi sasaran PKH meliputi:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah SD atau sederajat
- Anak sekolah SMP atau sederajat
- Anak sekolah SMA atau sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia 60 tahun ke atas
- Korban pelanggaran HAM berat
Besaran PKH Agustus 2026
Nominal bantuan PKH tahap 3 2026 berbeda berdasarkan komponen penerima yang tercatat dalam keluarga.
Berikut rincian bantuan untuk satu tahap atau periode tiga bulan:
| Komponen Penerima | Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp225.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Nominal tersebut merupakan indeks bantuan berdasarkan komponen penerima. Karena itu, jumlah yang diterima setiap KPM dapat berbeda sesuai dengan komponen yang tercatat dalam data penerima.
PKH Disalurkan Lewat Bank dan PT Pos
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank penyalur, termasuk bank Himbara, maupun PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang mendapatkan penyaluran melalui perbankan, bantuan dapat diakses menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan.
Sementara itu, penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dapat menerima penyaluran menggunakan mekanisme undangan atau barcode sesuai ketentuan.
Cara Cek Penerima PKH Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH Agustus 2026 secara online menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PKH melalui Website Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima PKH melalui situs resmi:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih pencarian berdasarkan NIK.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
- Jika kode kurang jelas, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.
Laman Cek Bansos Kemensos menggunakan DTSEN sebagai salah satu sumber data dalam penentuan sasaran bantuan sosial.
Masyarakat juga dapat melihat informasi mengenai desil kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran bansos.
2. Cek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Daftar menggunakan data identitas yang diminta.
- Lakukan verifikasi akun.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu Cek Bantuan.
- Masukkan data yang diminta.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan program bansos yang diterima.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima PKH tahap 3 2026, termasuk status bantuan untuk periode Juli-September.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










