bukamata.id – Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan bahwa ustaz kondang asal Bandung berinisial EE, dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya. Laporan tersebut diajukan oleh mantan istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban.
Rahman menjelaskan, kasus itu dilaporkan pada Jumat, 4 Juli 2025, dengan korban berinisial NAS, anak kedua dari empat bersaudara.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri saudara Evie,” kata Rahman kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Laporan Juga Sebut Anggota Keluarga Lain
Tidak hanya Ustaz EE, pihak pelapor juga turut menuding ada anggota keluarga lain yang terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor,” ujar Rahman.
Perkara Masih dalam Penyelidikan
Rahman menuturkan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.
Ia menambahkan, Ustaz EE juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/8/2025).
“Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Rahman.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa satu saksi tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Kemudian ada satu saksi lagi yang kita akan lakukan pemeriksaan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










