Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Agustus 2026 Cair Rp600 Ribu? Cek Jadwal dan Status Penerima Pakai NIK KTP

Senin, 24 Agustus 2026 06:00 WIB

GBLA Disimpan untuk Liga, Persib Pilih Si Jalak Harupat Kontra Manila Digger di ACL Two

Senin, 24 Agustus 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos

Senin, 24 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Agustus 2026 Cair Rp600 Ribu? Cek Jadwal dan Status Penerima Pakai NIK KTP
  • GBLA Disimpan untuk Liga, Persib Pilih Si Jalak Harupat Kontra Manila Digger di ACL Two
  • NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos
  • BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Dari Sopir Perusahaan hingga ‘Bestie’ Jackie Chan, Perjalanan Karier Iko Uwais Tembus Panggung Film Dunia
  • Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap
  • Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

By SusanaMinggu, 23 Februari 2025 12:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pohon ganja. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pemuda berinisial N (26) asal Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.

N nekat menanam tujuh pohon ganja di rumahnya sebelum akhirnya diamankan oleh polisi pada Sabtu (22/2/2025).

Selain menangkap N, polisi juga memeriksa ibunya karena diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut namun membiarkannya.

Sementara itu, kakak kandung N, berinisial I, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat langsung dalam penanaman ganja tersebut.

“Di rumah tersangka N, polisi menyita 7 pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir satu tahun,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Baca Juga:  Anak Ketua IDI Jabar Dikabarkan Hilang Sejak 8 Juni 2024, Begini Ciri-cirinya

Kasus Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

AKBP Agah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kediaman N.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Dalam pemeriksaan, N mengaku bahwa ganja tersebut sebenarnya milik kakaknya, I, yang saat ini berada di luar negeri. Kakaknya diduga menanam ganja tersebut sejak Mei 2024, sebelum menitipkan tanaman tersebut kepada N untuk dirawat.

Baca Juga:  Rekomendasi Tempat Makan Buka 24 Jam di Bandung, Ada Bubur hingga Makanan Berat

N diminta menjaga tanaman dengan memberi cahaya buatan di ruang khusus agar tetap hidup.

“Jadi pohon ini ditanam oleh kakaknya berinisial I sejak Mei (2024). I sekarang berada di luar negeri. Kemudian dilanjutkan diurus oleh adiknya (N). Menurut penuturan tersangka N, ganja itu  titipan kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia pada Oktober 2024,” tambah AKBP Agah.

AKBP Agah menegaskan, pihaknya masih mendalami motif di balik penanaman ganja ini. Belum diketahui apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau dijual.

Baca Juga:  Jadi Favorit Saudagar Arab hingga China, Pasar Baru Trade Center Simpan Sejarah Menarik

“Nanti kami dalami lagi seperti apa, yang sebenarnya peran-peran dari keluarga ini ya. Apakah untuk dikonsumsi pribadi atau  dijual. Kami lihat dari barang bukti pohon ganja yang sudah mati” jelasnya.

Saat ini, N telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga berencana memeriksa ibunya, yang tinggal di rumah yang sama.

“Kami akan memeriksa ibu dari tersangka N. Sudah pasti, kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Agustus 2026 Cair Rp600 Ribu? Cek Jadwal dan Status Penerima Pakai NIK KTP

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dicek! Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 lewat Situs Resmi Kemensos

BMI Demokrat Jabar All Out Dukung Anton Sukartono, Siap Kawal Musda VI hingga Periode 2031

Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat

Kebakaran Hebat Lahap Desa Adat Sade Lombok, 150 Rumah Warga Hangus dalam Sekejap

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Salah! Ini Cara Cek PKH Tahap 3 2026 Lewat HP, Status Bansos hingga Desil DTSEN

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.