Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Jumat, 10 Juli 2026 05:00 WIB

Bandung Punya Dubai Chewy Cookie Viral! Ini Daftar Toko yang Wajib Kamu Kunjungi

Jumat, 10 Juli 2026 04:00 WIB

Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya
  • Bandung Punya Dubai Chewy Cookie Viral! Ini Daftar Toko yang Wajib Kamu Kunjungi
  • Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Prancis vs Maroko
  • Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis 10 Juli 2026: Cek Tips Cairkan Uang Tambahan Hari Ini!
  • Update Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026: Klaim Bundle dan Diamond Gratis Sekarang!
  • Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif
  • Bukan Akhir, Persib Bandung Siapkan Kejutan Lagi di Bursa Transfer!
  • Alarm Bahaya bagi Prancis: Nasib Michael Olise di Ujung Tanduk Jelang Lawan Maroko
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

By SusanaMinggu, 23 Februari 2025 12:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pohon ganja. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pemuda berinisial N (26) asal Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.

N nekat menanam tujuh pohon ganja di rumahnya sebelum akhirnya diamankan oleh polisi pada Sabtu (22/2/2025).

Selain menangkap N, polisi juga memeriksa ibunya karena diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut namun membiarkannya.

Sementara itu, kakak kandung N, berinisial I, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat langsung dalam penanaman ganja tersebut.

“Di rumah tersangka N, polisi menyita 7 pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir satu tahun,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Baca Juga:  Warga Bandung Jadi Korban Tewas Peristiwa Pesawat Jatuh di BSD Tangsel

Kasus Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

AKBP Agah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kediaman N.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Dalam pemeriksaan, N mengaku bahwa ganja tersebut sebenarnya milik kakaknya, I, yang saat ini berada di luar negeri. Kakaknya diduga menanam ganja tersebut sejak Mei 2024, sebelum menitipkan tanaman tersebut kepada N untuk dirawat.

Baca Juga:  Tak Sabar Lawan PSM Makassar, Marc Klok: Partai Spesial!

N diminta menjaga tanaman dengan memberi cahaya buatan di ruang khusus agar tetap hidup.

“Jadi pohon ini ditanam oleh kakaknya berinisial I sejak Mei (2024). I sekarang berada di luar negeri. Kemudian dilanjutkan diurus oleh adiknya (N). Menurut penuturan tersangka N, ganja itu  titipan kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia pada Oktober 2024,” tambah AKBP Agah.

AKBP Agah menegaskan, pihaknya masih mendalami motif di balik penanaman ganja ini. Belum diketahui apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau dijual.

Baca Juga:  Ciro Alves Curhat Pilu Usai Dihukum Kartu Merah

“Nanti kami dalami lagi seperti apa, yang sebenarnya peran-peran dari keluarga ini ya. Apakah untuk dikonsumsi pribadi atau  dijual. Kami lihat dari barang bukti pohon ganja yang sudah mati” jelasnya.

Saat ini, N telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga berencana memeriksa ibunya, yang tinggal di rumah yang sama.

“Kami akan memeriksa ibu dari tersangka N. Sudah pasti, kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pohon ganja Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif

Ilustrasi PNS.

Daftar 6 Tunjangan PNS Juli 2026 di Luar Gaji Pokok, Cek Besaran yang Diterima ASN

Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya

Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI

Ilustrasi korban meninggal.

Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan

Terpopuler
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.