Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB

7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer

Kamis, 18 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Pastikan Pelaku Perundungan Bakal Dihadapkan dengan Hukum

By Putra JuangSenin, 2 Oktober 2023 16:14 WIB1 Min Read
Ilustrasi perundungan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung memastikan setiap pelaku perundungan akan dihadapkan dengan hukum.

Saat ini Polrestabes Bandung tengah menangani kasus dugaan perundungan yang melibatkan tiga wanita di bawah umur.

Kasus ini diduga terjadi di Lapangan Kompleks KPAD Pindah, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Sabtu (30/9/2023).

“Imbauan untuk masyarakat Kota Bandung, tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh,” kata Kapolrestabes Kombes Budi Sartono, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:  KJRI Jeddah: 8 Jemaah Pulang ke Tanah Air, 26 Wafat Pasca Operasional Haji 1444 H

Dia mengatakan bahwa setiap aksi perundungan akan dihadapkan dengan hukum.

Pihaknya juga memastikan, akan melakukan patroli siber sebagai antisipasi kejadian serupa yang terekam dan viral di media sosial agar bisa segera ditangani.

Baca Juga:  Ini Tiga Strategi Herman Suryatman dalam Memimpin Kabupaten Sumedang

“Semua (kasus perundangan) pasti berhadapan dengan hukum,” katanya.

Sebagai langkah preventif, dirinya mengintruksikan polisi wilayah untuk melakukan sosialisasi.

“(Untuk) penyuluhan lalin, bully, dan lain-lain,” katanya.

Budi juga memastikan, saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Lewat Asia Small Tea Growers Conference 2023, ATA Fokus Berdayakan Petani Teh Kecil

Kepolisian ingin mengungkapkan motif yang membuat aksi perundungan itu terjadi.

“Sedang kita dalami, apakah karena masalah di sekolah atau pribadi,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured perundungan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.