Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Pastikan Pelaku Perundungan Bakal Dihadapkan dengan Hukum

By Putra JuangSenin, 2 Oktober 2023 16:14 WIB1 Min Read
Ilustrasi perundungan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung memastikan setiap pelaku perundungan akan dihadapkan dengan hukum.

Saat ini Polrestabes Bandung tengah menangani kasus dugaan perundungan yang melibatkan tiga wanita di bawah umur.

Kasus ini diduga terjadi di Lapangan Kompleks KPAD Pindah, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Sabtu (30/9/2023).

“Imbauan untuk masyarakat Kota Bandung, tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh,” kata Kapolrestabes Kombes Budi Sartono, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan bahwa setiap aksi perundungan akan dihadapkan dengan hukum.

Pihaknya juga memastikan, akan melakukan patroli siber sebagai antisipasi kejadian serupa yang terekam dan viral di media sosial agar bisa segera ditangani.

“Semua (kasus perundangan) pasti berhadapan dengan hukum,” katanya.

Sebagai langkah preventif, dirinya mengintruksikan polisi wilayah untuk melakukan sosialisasi.

“(Untuk) penyuluhan lalin, bully, dan lain-lain,” katanya.

Budi juga memastikan, saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.

Kepolisian ingin mengungkapkan motif yang membuat aksi perundungan itu terjadi.

“Sedang kita dalami, apakah karena masalah di sekolah atau pribadi,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured perundungan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.