Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fenomena Link Video Syakirah 7 Menit Kembali Mencuat: Mengapa Anda Harus Berhenti Mencari Tautannya?

Sabtu, 4 April 2026 21:51 WIB

Heboh Link Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur: Awas Jebakan Phishing yang Bisa Kuras Saldo Rekening!

Sabtu, 4 April 2026 21:26 WIB
The Great Asia Africa 2.0

Bukan Sekadar Jalan-Jalan! Ini 10 Spot ‘Healing’ Terbaik di Bandung yang Bikin Gagal Move On

Sabtu, 4 April 2026 21:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fenomena Link Video Syakirah 7 Menit Kembali Mencuat: Mengapa Anda Harus Berhenti Mencari Tautannya?
  • Heboh Link Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur: Awas Jebakan Phishing yang Bisa Kuras Saldo Rekening!
  • Bukan Sekadar Jalan-Jalan! Ini 10 Spot ‘Healing’ Terbaik di Bandung yang Bikin Gagal Move On
  • Rumor Kencan Bernadya dan Iqbaal Ramadhan Pecah! Berawal dari Foto ‘Blur’, Netizen Temukan Bukti Ini
  • Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI
  • Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa
  • Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polresta Bandung Amankan 4 Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Pria di Soreang

By SusanaRabu, 27 Maret 2024 11:15 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung berhasil mengungkap misteri kematian pria yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Soreang-Kopo, Kabupaten Bandung pada Selasa (26/7/2024). Foto: Instagram @polrestabandung
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung berhasil mengungkap misteri kematian pria yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Soreang-Kopo, Kabupaten Bandung pada Selasa (26/7/2024).

Selain itu, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan pembunuhan pada jasad pria yang tergeletak di pinggir jalan tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ada identitas saat ditemukan.

“Kemudian berdasarkan fakta-fakta yang ada, kami melakukan olah TKP, namun tidak ada identitas dan tidak ada saksi, sehingga kami membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari,” ungkap Kusworo, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  Dihadapan Polisi, Geng Motor XTC 133 Student Resmi Nyatakan Pembubaran Diri

Setelah dilakukan investigasi, akhirnya polisi mengungkap identitas korban yakni LM. Korban diketahui mengalami kekurangan kesehatan mental.

“Iya korban mengalami kekurangan (mental). Saat kejadian pun tidak membawa identitas dan tidak mempunyai handphone,” jelasnya.

Kusworo mengungkapkan, korban tewas setelah terjadi keributan antar kelompok remaja di sekitar lokasi kejadian pada Minggu (17/3/2024) lalu.

Korban saat itu tewas dengan luka tusuk di bagian leher. Menurut Kusworo, sebelum korban ditusuk, terjadi keributan antar dua kelompok. Baru kemudian, korban menghampiri salah satu kelompok dan meminta sejumlah uang kepada para pelaku.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta: Pria Ditemukan Tewas di Depan Rumahnya, Pelaku Diburu Polisi

Merasa tersinggung, kelompok remaja itu langsung mengeroyok korban tanpa ampun. Selain dipukuli, korban ditusuk dan dibacok menggunakan senjata tajam.

“Ada yang melakukan penendangan, pemukulan, penusukan, pembacokan, namun yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban adalah penusukan yang dilakukan oleh tersangka inisial SWM alias Koben dengan menggunakan senjata tajam parang, ditusukkan kebagian leher korban, dan tergeletak seketika,” jelasnya.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Asal Jateng Bobol Toko Sembako di Bandung, 4 Pelaku Diciduk di Cianjur

Atas dugaan pembunuhan tersebut, 4 pelaku yang telah diamankan polisi diantaranya SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), DS alias Abah (17) dan MRF alias Maghrib (14).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 354 tentang penganiayaan berat.

Kemudian pasal 170 tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan melanggar UU Darurat No 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pembunuhan Polresta Bandung pria Soreang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Terpopuler
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.