Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!

Jumat, 3 April 2026 01:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria Garut Diduga Hina Nama Tuhan di TikTok, Tetap Santai dan Tolak Hapus Video Saat Diperiksa

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 14:44 WIB3 Mins Read
Video viral dugaan penistaan agama di Garut. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketenangan warga di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, mendadak terusik oleh sebuah rekaman video yang viral di platform TikTok. Seorang pria berinisial HS, warga Desa Pakenjeng, kini harus berhadapan dengan hukum setelah unggahannya yang berisi kalimat kasar terhadap Tuhan memicu kemarahan publik.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah video tersebut ditonton lebih dari 750 ribu kali, di mana netizen mengecam keras aksi HS yang dianggap melampaui batas.

Klarifikasi di Kantor Kecamatan: Tanpa Rasa Bersalah

Merespons kegaduhan yang terjadi, pihak Forkopimcam Pamulihan segera memanggil HS untuk dimintai keterangan pada Jumat (13/2/2026). Namun, alih-alih menunjukkan penyesalan, HS justru memperlihatkan gelagat yang tidak biasa.

Camat Pamulihan, Asep Purnama, menyebutkan bahwa selama proses mediasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, HS tetap bersikap tenang seolah tidak melakukan kesalahan apa pun. Bahkan, ia bersikeras menolak menghapus konten kontroversial di akun pribadinya.

Baca Juga:  Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor

“Tidak menunjukkan rasa bersalah, ketika berdialog dengan kami dan masyarakat juga, yang bersangkutan tidak mau untuk menghapus konten tersebut,” ungkap Asep, sebagaimana dikutip Senin (16/2/2026).

Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Melihat sikap HS yang terkesan santai meski tengah diapit oleh Kapolsek dan Kepala Desa, muncul dugaan bahwa pria tersebut mengalami ketidakstabilan mental. Pihak kecamatan pun mengambil langkah medis dengan merujuk HS ke puskesmas agar bisa mendapatkan pemeriksaan dari ahli kejiwaan.

Baca Juga:  VIRAL! Perempuan Berhijab Cukur Kumis, Netizen Heboh Cari Versi Full

“Karena hemat kami, harus dilakukan tes kejiwaan. Meskipun nanti yang menentukan kondisinya itu ahli, bukan kapasitas kami untuk menentukan,” pungkas Asep.

Isi Video yang Memancing Amarah

Dalam video singkat yang beredar luas, HS terekam melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda yang sangat kasar. Kata-kata tersebut dinilai sangat menghina dan tidak pantas diucapkan.

“Sugan teh lain bang**** euy Alloh teh. Apek teh gar*** geuningan Alloh teh,” ucapnya dalam video tersebut.

Komentar pedas pun membanjiri akunnya. Netizen seperti akun @hunt******** menulis, “Naon maksud na iyeu hayang piral,” sementara akun lain memperingatkan dampak hukum yang mungkin menimpa HS.

Baca Juga:  Joget di Kantor SPPG, Pantaskah? Viral Mitra MBG Pamer 6 Juta Sehari, Publik: Etikanya Mana?

Polres Garut Turun Tangan

Buntut dari aksi tersebut, perwakilan warga Pamulihan resmi melaporkan HS ke Polres Garut pada Sabtu (14/2/2026). Kepolisian pun mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan tersebut dan kini tengah melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan saksi-saksi dan ahli bahasa untuk membedah unsur pidana dalam kasus ini.

“Benar ada masyarakat yang membuat laporan pengaduan terkait kasus tersebut. Sedang kami lakukan penyelidikan,” tegas Joko.

Hingga saat ini, HS masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana atau diselesaikan melalui jalur medis jika terbukti adanya gangguan kejiwaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat berita kriminal Pamulihan Garut Penistaan Agama Garut Polres Garut Video Viral TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.