Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium

Jumat, 5 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka

Jumat, 5 Juni 2026 01:00 WIB

Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan

Kamis, 4 Juni 2026 21:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium
  • Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka
  • Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan
  • Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Memanas, Pendiri Cherrybelle Bongkar Fakta Mengejutkan?
  • Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate
  • Maxwell Souza Resmi Tinggalkan Persija, Akankah Sang Striker Merapat ke Persib?
  • Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih
  • Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Narkoba di Korps Bhayangkara: Jejak Eks Kapolres Bima Kota Hingga Jadi Tersangka

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 09:54 WIB3 Mins Read
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir. (Foto: Dok Humas Polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang institusi Polri. Kali ini, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), resmi menyandang status tersangka setelah serangkaian penggeledahan mengungkap kepemilikan berbagai jenis barang haram di kediamannya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan rantai keterlibatan yang cukup panjang, mulai dari ajudan hingga pejabat satuan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kronologi: Berawal dari Penangkapan ART

Tabir gelap ini mulai terungkap saat polisi menciduk dua orang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk oknum anggota Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, memaparkan bahwa penangkapan awal inilah yang menjadi pintu masuk penyidikan lebih dalam.

“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri atas nama Bripka IR dan istrinya atas nama saudara AN,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam.

Baca Juga:  Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 30,4 gram sabu di kediaman Bripka IR. Nyanyian dari pemeriksaan ini kemudian menyeret nama AKP ML, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Tes Urine dan Temuan di Ruang Kerja

Setelah dilakukan pendalaman oleh Subdit Paminal Divpropam Polda NTB, AKP ML dipaksa menjalani tes urine. Hasilnya mengejutkan: ia positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Tak berhenti di situ, penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinasnya membuahkan temuan sabu dalam jumlah besar, yakni hampir setengah kilogram (488,496 gram).

Dari pemeriksaan AKP ML inilah, peran AKBP Didik Putra Kuncoro mulai terendus.

“Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” ungkap Jhonny.

Baca Juga:  Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

Penggeledahan di Tangerang dan Jenis Narkoba yang Ditemukan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bareskrim dan Divpropam Polri bergerak menuju rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang, Banten, pada 11 Februari 2026. Di sana, petugas menemukan “apotek” narkoba mini yang terdiri dari:

  • 7 plastik klip sabu (16,3 gram)
  • 50 butir ekstasi
  • 19 butir pil alprazolam
  • 2 butir Happy Five
  • 5 gram ketamin

Ancaman Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya, AKBP Didik dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU KUHP terbaru dan UU Psikotropika. Isir menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi perwira menengah ini tidak main-main.

“Khusus terhadap AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” ucap Jhonny.

Baca Juga:  Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

Secara materiil, AKBP Didik terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda miliaran rupiah.

Status Penahanan dan Sidang Etik

Meski sudah berstatus tersangka, AKBP Didik saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim. Hal ini dikarenakan ia masih harus melewati prosedur internal kepolisian.

“Saat ini terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” pungkas Isir.

AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan akan menghadapi sidang kode etik pada Kamis, 19 Februari 2026, yang akan menentukan nasib kariernya di kepolisian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AKBP Didik Putra Kuncoro Eks Kapolres Bima Kota Kasus Narkoba Polri Tersangka Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate

Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.