bukamata.id – Wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur semakin konkret. Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Rabu (10/9/2025), usulan pembentukan Cirebon Timur resmi disetujui sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Kabupaten baru ini akan membawahi 16 kecamatan dengan total luas 446,57 kilometer persegi. Wilayah yang termasuk di dalamnya meliputi Kecamatan Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Dua Kecamatan Berebut Status Ibu Kota
Meski sudah mendapat lampu hijau, lokasi ibu kota Cirebon Timur masih menjadi perdebatan.
- Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon cenderung mengusulkan Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan.
- DPRD Jabar dan tim riset Universitas Padjadjaran justru merekomendasikan Kecamatan Karangsembung, dengan alasan Karangwareng dilalui jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berpotensi menghambat pembangunan di masa depan.
Profil Kecamatan Karangsembung
Berdasarkan data BPS Kabupaten Cirebon dalam Angka 2025:
- Pusat pemerintahan berada di Desa Karangsuwung.
- Luas wilayah: 18,80 km², ketinggian rata-rata 10 mdpl.
- Jumlah penduduk: 37.808 jiwa (kepadatan 1.095 jiwa/km²).
- Data 2024: 452 bayi lahir, 6 bayi meninggal, 44 kasus DBD, 245 pernikahan, 102 perceraian.
Profil Kecamatan Karangwareng
- Pusat pemerintahan di Desa Kubangdeleg.
- Luas wilayah: 27,16 km², ketinggian rata-rata 20 mdpl.
- Jumlah penduduk: 29.744 jiwa (kepadatan 2.577 jiwa/km²).
- Data 2024: 403 bayi lahir, satu ibu meninggal saat melahirkan, 35 kasus DBD, 212 pernikahan, 78 perceraian.
Pemekaran Sudah Lama Jadi Aspirasi
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan bahwa gagasan pemekaran Cirebon Timur bukan hal baru. Isu ini sudah bergulir sejak awal era reformasi, mengingat Kabupaten Cirebon saat ini sangat luas dengan 40 kecamatan, 424 desa/kelurahan, dan jumlah penduduk yang besar.
Menurutnya, pemekaran akan menjadi tonggak penting untuk mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya dukungan anggaran dari provinsi dan kabupaten induk agar pembangunan infrastruktur dasar di Cirebon Timur bisa dipercepat.
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa langkah selanjutnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.
“Selagi menunggu, kami manfaatkan waktu untuk melakukan verifikasi berbagai aspek, mulai dari demografi, geografi, sosial budaya, politik, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan. Harapannya, ketika moratorium dicabut, Cirebon Timur benar-benar siap,” ujar Herman.
Ia menambahkan, tujuan utama pemekaran ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, dan memastikan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










