Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Skuad Persib Bandung 2025/2026.

Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara

Rabu, 18 Maret 2026 21:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Rabu, 18 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Profil Richard Garcia, WNA Amerika yang Viral Usai Unggah Strategi Hindari Pajak

By Aga GustianaRabu, 30 Juli 2025 10:00 WIB3 Mins Read
Richard Garcia
Richard Garcia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Richard Garcia, warga negara asing yang menetap di Bali, tengah ramai dibicarakan publik setelah unggahannya yang mengulas strategi menghindari pajak menjadi viral. Melalui media sosial, ia memaparkan cara-cara yang diklaim dapat digunakan oleh ekspatriat untuk menghindari kewajiban pajak di Indonesia—dan hal ini memicu reaksi keras dari warganet.

Konten tersebut pertama kali mencuat ke perhatian publik setelah seorang pengguna X membagikan tangkapan layar unggahan Garcia dan menandai akun resmi Direktorat Jenderal Pajak. Banyak yang mempertanyakan legalitas serta etika dari informasi yang ia sampaikan secara terbuka.

Siapa Richard Garcia?

Dari berbagai unggahan di media sosial, diketahui bahwa Richard Garcia berasal dari Amerika Serikat dan dibesarkan di kota Miami. Awal kariernya dimulai di sektor keuangan, tepatnya sebagai trader di Merrill Lynch Private Wealth. Selain itu, ia pernah terlibat di bisnis properti meskipun sempat mengalami kegagalan.

Seiring waktu, ia beralih ke bidang teknologi dan sempat bekerja di perusahaan ternama seperti Citrix, Tesla, Google, hingga Facebook, khususnya dalam pengembangan kecerdasan buatan dan perangkat lunak properti.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Layanan Pajak Lemot, Usulkan Sistem Cicilan Harian

Sekitar empat tahun silam, Richard bersama keluarganya memilih Bali sebagai tempat tinggal permanen. Di sana, ia menjalankan bisnis perangkat lunak untuk properti dan menanamkan modal di sejumlah proyek properti. Richard mengklaim penghasilan pasif yang ia peroleh cukup untuk menjalani hidup mewah, bahkan tanpa kewajiban membayar pajak penghasilan di Indonesia.

Kontroversi Soal Pajak

Richard secara terbuka membagikan apa yang ia sebut sebagai strategi legal untuk menghindari pajak. Beberapa poin yang ia sampaikan antara lain:

  • Penghasilan diperoleh dari perusahaan LLC yang terdaftar di negara bagian Delaware, Amerika Serikat
  • Faktur dikirim dari perusahaan yang berlokasi di Bahama
  • Kontrak kerja dibuat dengan entitas berbasis di Bahama
  • Memilih lokasi tinggal bebas pajak seperti Bali atau Dubai
  • Menggunakan ketentuan Foreign Earned Income Exclusion (FEIE) dan Foreign Tax Credit (FTC)
Baca Juga:  Bapenda Kota Bandung Tindak Tegas Kafe Penunggak Pajak

Menurut Garcia, langkah-langkah tersebut sah secara hukum dan memungkinkan ia serta keluarganya untuk menghindari kewajiban membayar pajak, baik di Indonesia maupun negara asalnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Namun, berdasarkan aturan perpajakan di Indonesia, seseorang yang tinggal lebih dari 183 hari dalam setahun di wilayah Indonesia dianggap sebagai subjek pajak dalam negeri. Artinya, ia wajib melaporkan penghasilan globalnya kepada otoritas pajak Indonesia.

Mengacu pada Undang-Undang KUP Pasal 39, individu yang dengan sengaja menghindari pembayaran pajak dapat dikenai sanksi pidana, mulai dari hukuman enam bulan hingga enam tahun penjara. Selain itu, ada denda administratif yang berlaku, yakni sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang tidak dibayarkan.

Baca Juga:  Pemerintah Gelontorkan Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia dari Pajak Rakyat

Dalam kasus pelanggaran berat atau berulang, sanksi bisa mencapai empat kali lipat dari total pajak terutang.

Desakan Publik dan Penegakan Hukum

Reaksi keras muncul dari masyarakat Indonesia. Banyak yang menilai tindakan Garcia tidak hanya tidak etis, tapi juga sangat merugikan negara, apalagi diungkap secara terbuka kepada publik dan berpotensi menginspirasi WNA lain untuk melakukan hal serupa.

Desakan agar otoritas perpajakan dan penegak hukum mengambil langkah tegas pun menguat. Netizen berharap kasus ini menjadi contoh bahwa Indonesia serius dalam menegakkan aturan pajak tanpa pandang bulu.

Ketidakpuasan semakin terasa ketika membandingkan dengan warga negara Indonesia yang terus membayar pajak secara tertib, sementara ekspatriat yang telah tinggal lama di Indonesia justru terlihat menghindar dari kewajiban tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bali pajak Richard Garcia WNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Viral dengan Adegan Misterius yang Disensor! Wargnet Cari Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbaru

Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!

Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet

Panduan Lengkap Libur Lebaran 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Aturan WFA bagi Pekerja

Update Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026: Cek Selisih Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.