Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Selasa, 5 Mei 2026 19:52 WIB

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

Selasa, 5 Mei 2026 19:49 WIB

Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?

Selasa, 5 Mei 2026 19:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey
  • Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai
  • Transfer Panas! Persib Siap Datangkan Kiper Eropa, Jejak Thom Haye Terulang?
  • bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Kota Bandung Tindak Tegas Kafe Penunggak Pajak

By SusanaSenin, 7 Oktober 2024 20:45 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung memberikan peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak meski telah beroperasi selama dua tahun.

Kafe tersebut diketahui mencantumkan pajak dalam struk (bon) tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat peringatan, namun pengelola kafe tidak memberikan tanggapan.

“Pajak adalah kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, terutama di sektor restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” kata Iskandar di Jalan Lodaya, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Tuntaskan Aspirasi, Bahas Pajak, dan Bentuk Pansus Ranperda Air

Iskandar menambahkan bahwa pembayaran pajak kini semakin mudah dengan aplikasi online E-Satria, yang memungkinkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Namun, meskipun berbagai kemudahan telah diberikan, pengelola kafe tersebut tetap tidak merespons.

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung yang sangat bergantung pada pendapatan sektor usaha,” tegasnya.

Baca Juga:  Bapenda Edukasi Pentingnya Pajak Lewat Lomba Video Kreatif untuk Siswa SMA se-Jabar

Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, Anthony Daulay menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan berbagai kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” jelas Anthony.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan turut hadir untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Warga Jabar Serbu Samsat! Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Penerimaan Negara

Anthony berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lain lebih patuh terhadap kewajiban pajak mereka.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajiban mereka demi mendukung pembangunan berkelanjutan di kota ini.

Pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau mencari informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman bapenda.bandung.go.id.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Kota Bandung belum memenuhi kewajiban kafe pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.