Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 19:56 WIB

Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton

Sabtu, 20 Juni 2026 19:34 WIB

Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid

Sabtu, 20 Juni 2026 18:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027
  • Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton
  • Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid
  • Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya
  • Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Kota Bandung Tindak Tegas Kafe Penunggak Pajak

By SusanaSenin, 7 Oktober 2024 20:45 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung memberikan peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Lodaya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak meski telah beroperasi selama dua tahun.

Kafe tersebut diketahui mencantumkan pajak dalam struk (bon) tetapi belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat peringatan, namun pengelola kafe tidak memberikan tanggapan.

“Pajak adalah kewajiban bagi semua pengusaha di Kota Bandung, terutama di sektor restoran, kafe, dan hotel. Ini penting untuk mendukung pembangunan kota,” kata Iskandar di Jalan Lodaya, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Komitmen Dedi Mulyadi Gunakan 100 Persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk Pembangunan Jalan

Iskandar menambahkan bahwa pembayaran pajak kini semakin mudah dengan aplikasi online E-Satria, yang memungkinkan pengusaha mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Namun, meskipun berbagai kemudahan telah diberikan, pengelola kafe tersebut tetap tidak merespons.

“Tindakan pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai langkah tegas agar masyarakat mengetahui bahwa pemilik usaha tersebut tidak taat pajak. Pajak bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan Kota Bandung yang sangat bergantung pada pendapatan sektor usaha,” tegasnya.

Baca Juga:  Panah Pasopati: Senjata Digital Baru Bapenda Jabar Bidik Langsung Penunggak Pajak Kendaraan

Kepala Sub Bidang Penindakan Bapenda, Anthony Daulay menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan berbagai kesempatan persuasif kepada pemilik usaha.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan, tetapi tidak ada tanggapan. Langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan bagi semua pengusaha yang sudah taat pajak,” jelas Anthony.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan turut hadir untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Antusiasme Tinggi Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Pendapatan Naik 100 Persen

Anthony berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lain lebih patuh terhadap kewajiban pajak mereka.

Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajiban mereka demi mendukung pembangunan berkelanjutan di kota ini.

Pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau mencari informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman bapenda.bandung.go.id.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Kota Bandung belum memenuhi kewajiban kafe pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.