bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Salah satu tersangka yang disorot adalah mantan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Bank BJB, Widi Hartoto.
Sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kontrak iklan yang melibatkan enam agensi, yaitu:
- PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
- PT Antedja Muliatama (AM)
- PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM)
- PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- PT BSC Advertising (BSCA)
- PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Profil Widi Hartoto
Widi Hartoto, lahir di Jakarta pada 1979, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Bank BJB pada 2004.
Kariernya di bank daerah ini cukup panjang, termasuk menjabat sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary dari Desember 2017 hingga Februari 2020.
Setelah itu, ia diangkat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary hingga posisinya digantikan oleh Ayi Subarna pada 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan Widi Hartoto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkannya pada 31 Desember 2023, Widi memiliki total harta senilai Rp2,42 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan – Rp4,3 Miliar
- Tanah dan bangunan seluas 133 m²/68 m² di Kota Bandung senilai Rp1,5 miliar (hasil sendiri).
- Tanah seluas 300 m² di Kota Bandung senilai Rp2,8 miliar (hasil sendiri).
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp57 Juta
- Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57 juta.
C. Kas dan Setara Kas – Rp25 Juta
Total aset Widi mencapai Rp4,38 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,95 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp2,42 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, dan publik menunggu proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











