Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:16 WIB
Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Sabtu, 10 Oktober 2026 16:14 WIB

The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!

Sabtu, 10 Oktober 2026 13:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
  • Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust
  • The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!
  • Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif
  • Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru
  • Ditinggal Bojan Hodak Malah Makin Gacor! Inilah 2 Rekor ‘Gila’ Persib di Bawah Racikan Igor Tolic
  • BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rakyat Anti Penggusuran ‘Serbu’ DPRD Jabar, Buang Sampah sebagai Simbol Kekecewaan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 4 September 2025 13:36 WIB2 Mins Read
Gabungan Rakyat Anti Penggusuran menggelar aksi simbolik buang sampah di depan DPRD Jawa Barat, Kamis (4/9/2025). Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gabungan Rakyat Anti Penggusuran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (4/9/2025).

Dalam aksinya, massa membuang sampah ke gerbang utama gedung dewan sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap wakil rakyat.

Koordinator aksi, Angga, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas maraknya tindakan represif aparat terhadap warga dan mahasiswa dalam beberapa rangkaian demonstrasi sebelumnya.

“Ini merupakan aksi responsif, tadi malam kita koordinasi dengan beberapa titik warga di kampung kota Bandung yang berlawan. Ada Dagoelos, Taman Sari Bersatu, Cipedas Melawan, Sukahaji Melawan, serta kawan-kawan di Rakyat Anti Penggusuran,” ujar Angga.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Minta Pemprov Jabar Tak Asal Eksekusi Kebijakan Sekolah Gratis Tanpa Matang

Menurutnya, kehadiran aparat TNI-Polri di tengah masyarakat justru menimbulkan rasa takut. Karena itu, aksi kali ini mengangkat tema “Buang Sampah pada Tempatnya”, dengan makna bahwa DPRD dianggap tidak berbeda dengan sampah lantaran dinilai tak mendengar aspirasi rakyat.

“Demonstrasi di depan DPRD pun akhirnya kebanyakan masih sebatas simbolis. Maka warga menilai tempat ini selayaknya adalah tempat sampah. Apa bedanya mereka (dewan) dengan sampah, ketika tidak bergeming melihat rakyat menderita?” tegas Angga.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Luncurkan Gerakan Zero Waste di Sekolah untuk Pengelolaan Sampah

Dalam aksinya, massa membawa 10 tuntutan, di antaranya:

  1. Menolak represivitas aparat TNI-Polri terhadap rakyat.
  2. Menuntut reformasi Polri dan tanggung jawab atas kematian 10 warga Indonesia dalam rangkaian aksi Agustus–September.
  3. Mendesak pembebasan seluruh massa aksi yang masih ditahan di Polda dan Polres di berbagai daerah.
  4. Menolak kerjasama antara Pemprov Jawa Barat dengan TNI yang dinilai berpotensi melanggengkan peran militer di ranah sipil.
  5. Menuntut hukuman berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati serta penyitaan seluruh asetnya.
Baca Juga:  Buntut Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin

Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat kampung kota Bandung, mulai dari Dagoelos, Taman Sari Bersatu, Cipedas, Sukahaji, hingga jaringan rakyat anti penggusuran lainnya.

Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji

Viral Aksi Pria Ngaku Satnarkoba dan BNN di Garut, Korban Bongkar Gelagat Mencurigakan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.