bukamata.id – Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan pengawasan pemanfaatan sumber daya air guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Rabu (11/02/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola dan perizinan pemanfaatan air di Jawa Barat.
Soroti Pelanggaran Volume Pengambilan Air
Anggota Pansus XI DPRD Jawa Barat, Zulkifli Chaniago, mengungkapkan masih ditemukannya pelanggaran terkait batas volume pengambilan air di sejumlah wilayah. Ia menilai sistem perizinan dan pengawasan perlu diperkuat agar tidak merugikan daerah.
“Dalam beberapa kunjungan, kami menemukan masih banyak pelanggaran terkait volume pemanfaatan air. Dinas Sumber Daya Air harus tegas dalam menegakkan aturan mengenai batas volume sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara BBWS dan Dinas Sumber Daya Air juga perlu diperkuat,” tegasnya.
Pengawasan yang lemah dinilai berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah dari sektor sumber daya air.
Raperda Air untuk Tingkatkan PAD Jawa Barat
Pimpinan Pansus XI, Yusuf Maulana, menjelaskan bahwa Raperda yang tengah disusun secara khusus mengatur tata kelola, sistem perizinan, hingga optimalisasi pemanfaatan air sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD Jawa Barat.
“Perda ini berbicara secara khusus mengenai air dan sumber air. Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat menjadi bahan konstruktif dalam perancangannya. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air semakin optimal dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat,” jelas Yusuf.
Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kontribusi sektor air terhadap keuangan daerah.
Tegaskan Pembagian Kewenangan dan Penegakan Hukum
Anggota Pansus XI lainnya, Asep Syamsudin, menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya air.
Ia juga menyoroti perlunya sistem penegakan hukum yang lebih kuat dan terdata secara sistematis agar pelanggaran tidak terus berulang.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Pansus XI DPRD Jawa Barat untuk memastikan regulasi yang disusun bersifat implementatif, memperjelas mekanisme pengawasan, serta mampu menjawab persoalan riil di lapangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










