bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, yang sebelumnya diduga menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), berangkat ke Kamboja atas keinginan pribadinya.
Kepastian ini diperoleh setelah Pemkab Bandung melakukan verifikasi dan koordinasi lintas lembaga terkait keberangkatan remaja tersebut.
“Setelah kami melakukan pengecekan dan komunikasi dengan berbagai pihak, diperoleh informasi akurat bahwa Rizki berada di Kamboja dan tidak dikategorikan sebagai TPPO. Itu betul-betul keinginan pribadinya,” ujar Dadang, Kamis (20/11/2025).
Koordinasi Pemkab Bandung dengan Pihak Terkait
Dadang menjelaskan, Pemkab Bandung telah menyampaikan laporan kepada Gubernur Jawa Barat, serta berkoordinasi dengan Komisi IX DPR dan kementerian terkait. Berdasarkan proses tersebut, dugaan TPPO terhadap Rizki dinyatakan tidak terbukti.
Imbauan untuk Warga
Bupati Bandung juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja atau ajakan yang tersebar di media sosial.
“Jangan tergiur dengan ajakan yang belum jelas. Silakan konsultasi ke RT, RW, kepala desa, lurah, Disnaker, atau langsung ke saya. DM masyarakat selalu saya jawab,” tegas Dadang.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Bandung akan memperkuat peran desa hingga RT sebagai pengawas langsung dalam masyarakat.
“RT adalah pimpinan terbawah yang menjalankan tugas saya. Terima kasih Pak RT dan Pak RW. Jangan sungkan menyampaikan informasi kepada desa atau kelurahan jika ada hal yang harus ditangani,” tandas Dadang.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi TPPO dan memastikan perlindungan remaja di Kabupaten Bandung lebih optimal.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










