bukamata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data terbaru terkait progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Tahun Anggaran 2024 untuk instansi pemerintah pusat.
Beberapa kementerian dan lembaga tercatat telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam tahapan verifikasi berkas (PERTEK) hingga penetapan Surat Keputusan (SK).
Setelah SK ditetapkan, proses berikutnya adalah pelantikan dan pengangkatan resmi bagi para calon PPPK.
BKN menargetkan seluruh peserta seleksi ASN 2024 yang telah lolos akan resmi diangkat menjadi PPPK dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
Sementara itu, usulan penetapan NI PPPK wajib diajukan instansi maksimal 10 September 2025, dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan berlaku bulan berikutnya setelah pengajuan masuk ke BKN.
Menurut data resmi BKN per 29 September 2025, proses penetapan NI PPPK masih berlangsung di seluruh instansi pusat, mencakup Tahap I, Tahap II, dan formasi paruh waktu.
Proses ini melibatkan tahapan penting seperti validasi berkas, pertimbangan teknis, hingga penerbitan SK pengangkatan.
Instansi yang Sudah Rampung Penetapan NI PPPK 2024
Berdasarkan unggahan akun resmi @bkngoidofficial pada 30 September 2025, beberapa instansi telah menyelesaikan penetapan NI dan SK PPPK 2024.
Berikut sejumlah lembaga yang mencatat progres signifikan:
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 1.316 berkas tahap PERTEK selesai
- Kementerian Pertahanan: 911 berkas tahap PERTEK
- Kementerian Komunikasi dan Digital: 2.591 SK telah terbit
- Kementerian Agama: 5.785 SK telah selesai
- Mahkamah Agung RI: 8.167 SK rampung
- Kementerian Kesehatan: 4.401 SK pengangkatan selesai
Selain itu, sejumlah lembaga lain seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menunjukkan progres percepatan signifikan dalam penyelesaian NI PPPK 2024.
Fokus Nasional: Percepatan Tahap I dan II
BKN menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian penetapan NI PPPK Tahap I dan II di seluruh instansi pusat maupun daerah.
Untuk pemerintah daerah, pembaruan data dapat diakses melalui masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya.
Percepatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelantikan dan pengangkatan PPPK agar sesuai target pemerintah dalam penguatan ASN berbasis merit sistem.
“Kami terus memantau setiap instansi agar penetapan NI PPPK berjalan sesuai target dan transparan,” ujar perwakilan BKN dalam keterangan resminya.
Dengan percepatan di berbagai instansi, BKN menargetkan seluruh proses penetapan NI PPPK 2024 dapat rampung pada kuartal pertama 2026. Proses ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat formasi ASN berbasis kinerja dan profesionalitas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











