bukamata.id – Menjelang Idul Fitri 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru kembali meningkat. Menjawab tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) dan angpao Lebaran, Bank Indonesia kembali menggulirkan program tahunan bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi).
Melalui program ini, bank sentral menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi dan terjadwal agar distribusi rupiah lebih tertib, aman, dan merata di seluruh Indonesia.
Jadwal Pendaftaran dan Periode Penukaran
Untuk tahap pertama, pendaftaran wilayah Pulau Jawa dibuka Jumat, 13 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mulai mendaftar pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB sampai kuota habis.
Berdasarkan informasi dari laman resmi PINTAR BI, jadwal penukaran fisik uang akan berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Artinya, masyarakat yang telah melakukan reservasi sesuai prosedur dapat datang ke lokasi yang dipilih pada rentang tanggal tersebut.
Dana Rp8,6 Triliun Disiapkan
Tahun ini, Bank Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru selama Ramadan dan Idulfitri. Setiap paket penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 juta per orang.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa layanan tahun ini diperluas secara signifikan.
“Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Jumat (13/2).
Ribuan titik layanan tersebut tersebar melalui berbagai skema, mulai dari kas keliling Bank Indonesia, kantor bank umum, hingga layanan terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan masyarakat.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI menyiapkan layanan terpadu di GBK Basketball Hall, Senayan, pada 12–15 Maret 2026. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses masyarakat ibu kota yang ingin menukarkan uang dalam jumlah besar secara terorganisir.
Wajib Daftar Lewat Aplikasi PINTAR BI
Berbeda dengan beberapa tahun lalu, proses penukaran kini sepenuhnya mengandalkan sistem digital. Masyarakat wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi resmi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.
Sistem ini diterapkan untuk menghindari antrean panjang dan praktik percaloan yang kerap muncul menjelang Lebaran.
Berikut langkah-langkah penukaran uang baru:
- Akses situs resmi PINTAR BI dan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Siapkan KTP untuk mengisi data diri secara lengkap.
- Pilih lokasi serta tanggal penukaran sesuai ketersediaan kuota.
- Lakukan pemesanan dengan batas maksimal Rp5,3 juta.
- Unduh atau cetak bukti pemesanan sebagai syarat pengambilan.
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP serta uang lama dalam jumlah pas dan telah dipisahkan berdasarkan pecahan.
Rincian Maksimal Pecahan
Bank Indonesia telah menetapkan komposisi maksimal dalam satu paket penukaran Rp5,3 juta, yakni:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 20 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
Kebijakan ini dibuat agar distribusi uang baru merata dan lebih banyak masyarakat yang terlayani.
Antisipasi Lonjakan Permintaan
Program Serambi rutin menjadi magnet setiap Ramadan. Tradisi berbagi uang baru kepada anak-anak dan keluarga saat silaturahmi membuat permintaan melonjak drastis menjelang Idulfitri.
Dengan sistem reservasi digital dan perluasan titik layanan, Bank Indonesia berharap proses penukaran tahun ini lebih tertib, nyaman, dan efisien.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar sesuai jadwal wilayah masing-masing karena kuota dapat habis sewaktu-waktu. Selain itu, pastikan hanya mengakses situs resmi untuk menghindari tautan palsu yang mengatasnamakan BI.
Melalui program ini, Bank Indonesia tidak hanya memastikan ketersediaan uang layak edar, tetapi juga menjaga kelancaran sistem pembayaran selama momentum Ramadan dan Lebaran 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











