Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal

Selasa, 28 Juli 2026 21:54 WIB

Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?

Selasa, 28 Juli 2026 20:46 WIB
Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Selasa, 28 Juli 2026 20:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
  • 10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik
  • Era Baru Asisten Digital: Apple Rilis Siri AI Versi Beta untuk Tantang Dominasi ChatGPT dan Gemini
  • Era Baru Liga 1 Dimulai? Larangan Suporter Tamu Berpeluang Dicabut, Ini Syaratnya
  • Disinggung Soal Status Janda dan Duit Saweran DJ di Pelaminan, Nathalie Holscher Malah Bela Ustaz Syam!
  • Igor Tolic Bongkar Strategi Baru Persib, Banyak Pemain Utama Dicadangkan Hadapi DPMM FC
  • Live Streaming Persib vs DPMM FC di Piala Presiden 2026: Cek Akses Resminya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 28 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

29 Tersangka Dibekuk! Polresta Bandung Bongkar Jaringan Curanmor–Curas Lintas Daerah

By SusanaJumat, 13 Februari 2026 17:29 WIB2 Mins Read
Didominasi Residivis dan Pelaku Lintas Daerah, Polresta Bandung Bongkar Jaringan Curanmor–Curas. Foto Agi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan pelaku lintas daerah serta sejumlah residivis.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan dalam Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangani 22 laporan polisi dengan total 29 tersangka.

Dari jumlah itu, tujuh orang diketahui merupakan residivis, terdiri dari tiga residivis curanmor dan empat residivis pencurian dengan pemberatan.

“Hasil pemeriksaan dari ke-29 tersangka ini terdapat tujuh orang sebagai residivis,” ujar Aldi saat pengungkapan periode 1–13 Februari 2026 ini dalam rilis kasus di hadapan awak media, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, komposisi pelaku menunjukkan keterlibatan lintas wilayah. Sebanyak 17 tersangka merupakan warga Kabupaten Bandung, 5 orang berasal dari wilayah lain di Jawa Barat dan 7 orang beralamat di Lampung.

“Tujuh pelaku asal Lampung tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Aldi menjelaskan, kelompok pelaku curas menggunakan modus menodong korban dengan senjata jenis air softgun sebelum membawa kabur kendaraan.

Sementara pelaku curanmor dan curat umumnya menggunakan kunci T dengan menyasar kendaraan yang terparkir di depan rumah, pertokoan, hingga tempat umum.

“Para pelaku ini menyasar kendaraan yang terparkir lalu dirusak menggunakan kunci T dan dibawa kabur,” katanya.

Ia menambahkan, polisi juga menemukan dua laporan pencurian yang terjadi karena kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan.

Hal tersebut dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya.

Untuk sementara, aksi pelaku curas asal Lampung diketahui terjadi di wilayah Baleendah. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain di luar wilayah tersebut.

“Masih kita dalami apakah ada TKP lain. Kalau nanti ada, akan kami informasikan kepada wilayah terkait,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara, Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun, serta Pasal 591 KUHP untuk penadah dengan ancaman empat tahun penjara.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, termasuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.

“Pelaku kejahatan tidak mengenal waktu. Ketika ada kesempatan, mereka akan melancarkan aksinya,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

curas airsoftgun jaringan curanmor Bandung Kapolresta Bandung kasus curas Baleendah kriminal Kabupaten Bandung pelaku lintas daerah pencurian kendaraan bermotor Polresta Bandung residivis curanmor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Aneh tapi Nyata! Digerebek Kasus Judol Miliaran, Oknum Pegawai Malah Minta Polisi Ucap Salam Dulu?!

Alphard Viral Terobos Lampu Merah Bundaran HI Ternyata Bukan Mobil Polisi, Fakta Baru Bikin Geger

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.