bukamata.id – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar ribuan obat keras terbatas berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung di wilayah Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan di Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, pada Minggu malam, 12 April 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi obat-obatan terlarang.
Kapolsek Bojongsoang, Undi Kurnia, mengatakan bahwa laporan warga menjadi kunci awal pengungkapan kasus tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi obat-obatan terlarang,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pelaku Diamankan di Dalam Kendaraan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polresta Bandung yang dipimpin oleh Wawan Hermawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (25), warga Bandung, saat berada di dalam sebuah kendaraan.
“Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di lokasi saat berada di dalam kendaraan,” jelas Undi.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran Obat Keras
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya dalam dugaan peredaran obat keras terbatas.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










