Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Jalani Latihan Mandiri Jelang Musim 2026/2027, Igor Tolic Siapkan Program Khusus

Jumat, 3 Juli 2026 18:07 WIB

Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir

Jumat, 3 Juli 2026 17:57 WIB

Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels

Jumat, 3 Juli 2026 17:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Jalani Latihan Mandiri Jelang Musim 2026/2027, Igor Tolic Siapkan Program Khusus
  • Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir
  • Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels
  • Argentina vs Cape Verde Warnai Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini di TVRI
  • Prediksi Piala Dunia 2026: Argentina vs Tanjung Verde, Ujian Berat sang Juara Bertahan Redam Kejutan ‘Hiu Biru’
  • Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma
  • Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi
  • Umuh Muchtar Isyaratkan Persib Masih Siapkan Kejutan, Peralta dan Ragnar Masih Berpeluang Bergabung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revisi UU Sisdiknas hingga Sistem Zonasi PPDB Jadi Konsen Komisi X DPR RI

By Putra JuangRabu, 18 Desember 2024 18:30 WIB3 Mins Read
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia menyatakan, ada beberapa isu yang menjadi konsen Komisi X DPR RI Periode 2024-2029 yang membidangi pendidikan, olahraga, dan riset dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Salah satunya pihaknya tengah menyiapkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang rencananya akan digabungkan dengan Undang-undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Ada beberapa isu yang cukup banyak yang harus kita perbaiki terkait dengan bagaimana pengelolaan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, bagaimana juga perlindungan terhadap dosen dan guru, bagaimana tentang kesejahteraan, bagaimana tentang standar, dan juga karena perkembangan teknologi juga banyak,” kata Ledia di Kota Bandung, Rabu (18/12/2024).

Termasuk juga di dalamnya ada tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, semua hal tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian ulang.

“Terus kemudian juga bagaimana kita memaksa anak-anak Indonesia untuk bisa dapat pendidikan yang lebih baik, bagaimana pendidikan di Indonesia bisa merata dan berkualitas. Itu jadi bagian yang jadi konsen Komisi X,” ungkapnya.

Baca Juga:  Server PPDB Jabar Down, Sekda Herman Minta Operator Sekolah Bantu Para Pendaftar

Selain itu, adanya perubahan struktur kementerian yang mengelola pendidikan dasar dan menengah dan juga pendidikan tingginya juga menjadi hal yang tak luput dari pembahasan. Sebab menurutnya, hal itu akan berpengaruh terkait dengan anggaran.

“Tentang anggarannya, apa yang perlu ditambah, kemudian juga soal pembiayaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan kita masih lebih kepada sebagian besar karena daya beli masyarakat itu kurang, maka kemudian kita dorong untuk memastikan agar masyarakat bisa menempuh pendidikan dasar dan menengah, memenuhi kewajib belajarnya, dan kemudian menambah lagi dengan pendidikan tingginya,” tuturnya.

Ledia mengatakan, pihaknya ingin melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota agar semua kewenangan yang dimiliki itu dan kewajibannya bisa dipenuhi.

“Sehingga 20 persen anggaran pendidikan di APBN dan APBD menjadi terpenuhi sebenarnya. Jadi ini jadi hal yang jadi konsen Komisi X,” ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan kepemudaan, kata Ledia, bahwa saat ini generasi yang tumbuh semakin berbeda. Meski begitu, pihaknya masih mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) gar menjadikan pemuda itu sebagai pengarusutamaan di dalam pembangunan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Mendikdasmen Kaji Mendalam Sistem PPDB Zonasi

“Karena yang pernah muda alias yang tua-tua kan nanti juga akan berlalu, pasti harus ada anak-anak muda dan itu perlu dipersiapkan, dipastikan dari sisi pendidikannya sampai kemudian juga bagaimana mereka bisa membangun bangsa ini, berkontribusi pada bangsa ini,” katanya.

Selanjutnya terkait dengan isu tahunan yakni sistem PPDB zonasi, Ledia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan internal dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.

“Mudah-mudahan Januari ini ada penjelasan,” sebutnya.

Ledia memandang bahwa sistem zonasi PPDB ini menjadi isu tahunan yang selalu berulang.

“Itu kan sebenarnya mengulang yang dulu. Seperti diberhentikan terus diberlakukan lagi gitu. Karena itu kan ribut terus kita masalah zonasi apalagi tadi seperti yang kita bahas juga blank spot tuh Kota Bandung aja sendiri ada 12 kecamatan,” jelasnya.

Ledia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam pemerataan pendidikan. Dimana setiap sekolah harus memiliki kualitas yang rata, prestasinya juga merata, serta budaya belajarnya juga sama.

Baca Juga:  Lebih dari 500 Operator Disiapkan untuk PPDB SD dan SMP 2024 di Cimahi

“Nah itu yang belum ada. Sehingga jadi tidak adil kalau diberlakukan zonasi. Ada yang bisa dengan mudah selalu dapat, ada yang tidak bisa sama sekali,” ungkapnya.

“Ini jadi catatan kami kepada kementerian yang memang itu harus direvisi. Saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, itu untuk nanti penataannya zonasi di 2025,” tambahnya.

Terkait dengan kasus perundungan atau bullying, kata Ledia, bahwa hal ini menjadi persoalan bersama baik itu orang tua maupun guru di sekolah.

“Semua harus punya kesadaran untuk melakukan bimbingan kepada anak-anak. Orang tua harus mendampingi dan memberikan contoh bagaimana mereka bisa berperilaku dengan lebih baik dan tidak melakukan perundungan pada orang lain,” imbuhnya.

“Sehingga itu kan menjadi membangun sebuah kesadaran yang harusnya mereka tahu bahwa manusia itu punya kelebihan yang masing-masing,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Pendidikan PPDB Revisi UU Sisdiknas zonasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Buronan Negara! Tampang Songong Pria Berbaju Hijau di Balik Tragedi Sembelih Tapir Mesuji!

Mulai 1 Juli 2026, Strava hingga Kling AI Resmi Pungut PPN di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.