Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocoran 26 Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rizky Ridho Dicoret, Kiper Utama Berubah Total!

Selasa, 18 Agustus 2026 13:03 WIB

Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos

Selasa, 18 Agustus 2026 12:54 WIB

Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB

Selasa, 18 Agustus 2026 12:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocoran 26 Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rizky Ridho Dicoret, Kiper Utama Berubah Total!
  • Keluargamu Masuk Kelompok Mana? Cek Peringkat Desil 1–10 Online untuk Tahu Peluang Dapat Bansos
  • Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB
  • Kode Redeem FF Hari Ini 18 Agustus 2026: 8 Kode Terbaru, Cek Sebelum Kehabisan!
  • Kobarkan Jiwa Nasionalisme di Pesantren, Cucun Syamsurijal Ajak Para Santri Jadi Garda Depan Kedaulatan NKRI
  • Lewat Parade Kemerdekaan di Kabupaten Bandung, Generasi Muda Diajak Kenali Sejarah dan Budaya Sunda
  • Persib Bandung Kelebihan Pemain Asing Jelang Super League, Igor Tolic Tegaskan Hal Ini
  • Bukan Sekadar Laga Persahabatan, Ini Misi Rahasia Persib Hadapi Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revisi UU Sisdiknas hingga Sistem Zonasi PPDB Jadi Konsen Komisi X DPR RI

By Putra JuangRabu, 18 Desember 2024 18:30 WIB3 Mins Read
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia menyatakan, ada beberapa isu yang menjadi konsen Komisi X DPR RI Periode 2024-2029 yang membidangi pendidikan, olahraga, dan riset dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Salah satunya pihaknya tengah menyiapkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang rencananya akan digabungkan dengan Undang-undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Ada beberapa isu yang cukup banyak yang harus kita perbaiki terkait dengan bagaimana pengelolaan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, bagaimana juga perlindungan terhadap dosen dan guru, bagaimana tentang kesejahteraan, bagaimana tentang standar, dan juga karena perkembangan teknologi juga banyak,” kata Ledia di Kota Bandung, Rabu (18/12/2024).

Termasuk juga di dalamnya ada tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, semua hal tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian ulang.

“Terus kemudian juga bagaimana kita memaksa anak-anak Indonesia untuk bisa dapat pendidikan yang lebih baik, bagaimana pendidikan di Indonesia bisa merata dan berkualitas. Itu jadi bagian yang jadi konsen Komisi X,” ungkapnya.

Selain itu, adanya perubahan struktur kementerian yang mengelola pendidikan dasar dan menengah dan juga pendidikan tingginya juga menjadi hal yang tak luput dari pembahasan. Sebab menurutnya, hal itu akan berpengaruh terkait dengan anggaran.

“Tentang anggarannya, apa yang perlu ditambah, kemudian juga soal pembiayaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan kita masih lebih kepada sebagian besar karena daya beli masyarakat itu kurang, maka kemudian kita dorong untuk memastikan agar masyarakat bisa menempuh pendidikan dasar dan menengah, memenuhi kewajib belajarnya, dan kemudian menambah lagi dengan pendidikan tingginya,” tuturnya.

Ledia mengatakan, pihaknya ingin melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota agar semua kewenangan yang dimiliki itu dan kewajibannya bisa dipenuhi.

“Sehingga 20 persen anggaran pendidikan di APBN dan APBD menjadi terpenuhi sebenarnya. Jadi ini jadi hal yang jadi konsen Komisi X,” ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan kepemudaan, kata Ledia, bahwa saat ini generasi yang tumbuh semakin berbeda. Meski begitu, pihaknya masih mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) gar menjadikan pemuda itu sebagai pengarusutamaan di dalam pembangunan.

“Karena yang pernah muda alias yang tua-tua kan nanti juga akan berlalu, pasti harus ada anak-anak muda dan itu perlu dipersiapkan, dipastikan dari sisi pendidikannya sampai kemudian juga bagaimana mereka bisa membangun bangsa ini, berkontribusi pada bangsa ini,” katanya.

Selanjutnya terkait dengan isu tahunan yakni sistem PPDB zonasi, Ledia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan internal dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.

“Mudah-mudahan Januari ini ada penjelasan,” sebutnya.

Ledia memandang bahwa sistem zonasi PPDB ini menjadi isu tahunan yang selalu berulang.

“Itu kan sebenarnya mengulang yang dulu. Seperti diberhentikan terus diberlakukan lagi gitu. Karena itu kan ribut terus kita masalah zonasi apalagi tadi seperti yang kita bahas juga blank spot tuh Kota Bandung aja sendiri ada 12 kecamatan,” jelasnya.

Ledia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam pemerataan pendidikan. Dimana setiap sekolah harus memiliki kualitas yang rata, prestasinya juga merata, serta budaya belajarnya juga sama.

“Nah itu yang belum ada. Sehingga jadi tidak adil kalau diberlakukan zonasi. Ada yang bisa dengan mudah selalu dapat, ada yang tidak bisa sama sekali,” ungkapnya.

“Ini jadi catatan kami kepada kementerian yang memang itu harus direvisi. Saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, itu untuk nanti penataannya zonasi di 2025,” tambahnya.

Terkait dengan kasus perundungan atau bullying, kata Ledia, bahwa hal ini menjadi persoalan bersama baik itu orang tua maupun guru di sekolah.

“Semua harus punya kesadaran untuk melakukan bimbingan kepada anak-anak. Orang tua harus mendampingi dan memberikan contoh bagaimana mereka bisa berperilaku dengan lebih baik dan tidak melakukan perundungan pada orang lain,” imbuhnya.

“Sehingga itu kan menjadi membangun sebuah kesadaran yang harusnya mereka tahu bahwa manusia itu punya kelebihan yang masing-masing,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Pendidikan PPDB Revisi UU Sisdiknas zonasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gelar PANggung Rakyat di Cikalongwetan, Jeje Ritchie Ismail Puji Antusiasme Warga KBB

Kobarkan Jiwa Nasionalisme di Pesantren, Cucun Syamsurijal Ajak Para Santri Jadi Garda Depan Kedaulatan NKRI

Lewat Parade Kemerdekaan di Kabupaten Bandung, Generasi Muda Diajak Kenali Sejarah dan Budaya Sunda

Pemkot Bandung Selidiki Pohon Dikuliti di Jalan Pahlawan, Pengawasan Diperketat

Bukan di Film! Kisah ‘Superman’ Palangka Raya yang Lawan Karhutla Sepulang Sekolah

Geger Karnaval HUT RI di Cicalengka Berujung Ricuh, Kapolsek dan Danramil Jadi Korban

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.