bukamata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, belakangan ramai diperbincangkan publik terkait dugaan memiliki anak di luar nikah dengan Lisa Mariana.
Lisa Mariana sebelumnya mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan memiliki seorang putri bernama CA.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh hasil tes DNA. Pemeriksaan DNA dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
“Hari ini, Birolaboratorium Dokus-Dokus Polri menyerahkan hasil pemeriksaan DNA. Hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu (20/8/2025).
Hasil ini menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai laporan yang telah diterima pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Hormati Hasil Tes DNA
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, meminta Lisa Mariana untuk menghormati hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri.
“Harus dihargai hasil tes DNA ini karena penyidik bekerja profesional, transparan, dan objektif. Apapun hasilnya, kita harus menerima,” jelas Muslim Jaya usai konferensi pers.
Terkait langkah hukum selanjutnya, pihak Ridwan Kamil masih mempertimbangkan opsi terbaik.
Muslim Jaya menambahkan, peluang untuk menempuh jalur damai melalui restorative justice masih terbuka.
“Kesempatan berdamai ada, namun syaratnya Lisa Mariana bersedia meminta maaf secara terbuka di media. Kami juga masih mempertimbangkan pertemuan langsung dengan Lisa Mariana. Detailnya akan kami sampaikan kemudian,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











