bukamata.id – Isu soal gaji anggota DPR kembali mencuri perhatian publik setelah muncul kabar bahwa seorang legislator bisa menerima hingga Rp3 juta per hari. Rumor ini berkembang setelah anggota DPR RI TB Hasanuddin menyebutkan gaji anggota DPR mencapai sekitar Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pada 2025. Menurutnya, yang diterima anggota DPR bukan tambahan gaji, melainkan kompensasi rumah karena fasilitas rumah jabatan sudah tidak lagi diberikan.
Dasar Hukum Gaji DPR RI
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, serta dipertegas kembali dalam PP Nomor 58 Tahun 2008 yang juga berlaku untuk anggota DPD.
Dalam aturan tersebut, gaji anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori:
- Ketua DPR RI
- Wakil Ketua DPR RI
- Anggota DPR RI
Rincian Gaji Pokok DPR RI 2025
Berdasarkan regulasi yang berlaku, gaji pokok anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Ketua DPR RI: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
- Anggota DPR RI: Rp4.200.000
Tunjangan yang Diterima Anggota DPR
Selain gaji pokok, anggota DPR juga memperoleh berbagai tunjangan yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding gaji utama. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, berikut rinciannya:
Tunjangan Melekat
- Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok (Rp420.000)
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok (Rp84.000 per anak, maksimal dua anak)
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan Lain
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan & anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Total Gaji dan Tunjangan
Jika seluruh komponen gaji pokok dan tunjangan dijumlahkan, maka seorang anggota DPR bisa mengantongi lebih dari Rp50 juta per bulan.
Dengan demikian, klaim bahwa anggota DPR menerima gaji Rp3 juta per hari tidak sepenuhnya tepat. Nominal tersebut muncul jika dihitung rata-rata dari total gaji dan tunjangan yang diterima dalam satu bulan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










