Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Merinding! Bocah 6 Tahun Asal Cirebon Tundukkan Rider 8 Negara di Kejuaraan Dunia

Rabu, 23 September 2026 13:57 WIB

Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun di 21 Cabor, Esports Mulai Buru Medali

Rabu, 23 September 2026 12:47 WIB

Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung

Rabu, 23 September 2026 12:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Merinding! Bocah 6 Tahun Asal Cirebon Tundukkan Rider 8 Negara di Kejuaraan Dunia
  • Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun di 21 Cabor, Esports Mulai Buru Medali
  • Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung
  • 10 Pasangan Nikah Gratis di MPP Bandung, Dapat KTP, KK hingga Voucher Hotel
  • Sumber Air Menyusut Drastis hingga Ratusan Lahan Terbakar, Bupati Bandung Keluarkan Instruksi Darurat Hadapi Kemarau
  • Ngeri! Bentrokan Berdarah Diduga Ormas di Sukalarang Sukabumi, Polisi Turun Tangan
  • Kenali Perbedaan Flu Biasa dan Influenza A: IDAI Jabar Ungkap Tiga Tanda Emas yang Wajib Dipantau Orang Tua
  • DOKTER SE-TENANG INI DILECEHKAN?! Pelaku Ketikan Jahat ke dr. Gia Pratama Panik Dikejar Hukum!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Risiko Kesehatan dalam Pernikahan dengan Kerabat Dekat

By Putra JuangSelasa, 17 September 2024 09:07 WIB5 Mins Read
Ilustrasi pernikahan. (Foto: StockSnap dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menikah dengan kerabat dekat yang bukan mahram seperti sepupu tidak dilarang dalam ajaran Islam. Contoh sepupu adalah anak dari saudara orang tua, seperti anak dari paman atau bibi. Karena bukan mahram, maka sepupu boleh dinikahi, sedangkan kerabat yang tidak boleh dinikahi adalah mahram.

Dalam konteks kerabat dekat yang boleh dinikahi, maka pernikahan itu masih perlu mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya adalah kesehatan generasi yang lahir dari pernikahan itu. Ada beberapa risiko kesehatan yang dapat mengenai bayi dari pasangan dengan kedekatan hubungan darah.

Meskipun risiko ini tidak selalu terjadi, tetapi ulama telah memberikan petunjuk untuk mengantisipasinya dengan sebisa mungkin mencari pasangan yang hubungan kekerabatannya tidak terlalu dekat.

Dilansir dari laman NU Online, Selasa (17/9/2024), Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam kitabnya tentang pernikahan membahas kriteria ideal calon pasangan. Salah satu yang disarankan dalam kitab tersebut adalah agar seorang lelaki menikah dengan wanita yang bukan kerabat dekat, sebagaimana yang beliau sebutkan:

غَيْرِ ذَاتِ قَرَابَةٍ قَرِيْبَةٍ بِأَنْ كَانَتْ أَجْنَبِيَةً أَوْذَاتَ قَرَابَةٍ بَعِيْدَةٍ

Artinya: “Bukan kerabat dekat yakni perempuan yang sama sekali orang lain atau kerabat tapi jauh” (KH Hasyim Asy’ari, Dhaul Misbah fi Bayan Ahkam an-Nikah, [Jombang, Pustaka Tebuireng, tt] halaman 8).

Berdasarkan kutipan tersebut, sepupu dapat termasuk ke dalam kerabat yang dekat. Meskipun boleh dinikahi tetapi karena sepupu, khususnya sepupu pertama, termasuk kerabat dekat maka tidak dianjurkan untuk saling menikah.

Baca Juga:  Irish Bella Ungkap Alasan Menikah Lagi Setelah 8 Bulan Cerai

Uniknya, anjuran Hadratussyekh ini terbukti melalui penelitian ilmiah dengan kategori meta analisis terhadap efek pernikahan sepupu terhadap kesehatan anak yang lahir dari pernikahan itu.

Secara khusus, pernikahan dengan sepupu telah diteliti di berbagai belahan dunia. Di dalam penelitian ada istilah pernikahan dengan sepupu pertama dan pernikahan dengan sepupu kedua. Sepupu pertama diartikan sebagai orang yang memiliki kakek-nenek yang sama, sedangkan sepupu kedua diartikan sebagai orang yang memiliki buyut yang sama. Kekerabatan dengan sepupu pertama tentu lebih dekat daripada level kekerabatan dengan sepupu kedua.

Penelitian meta analisis yang diketuai oleh Poororajal dan timnya memasukkan 24 dari 3941 studi yang diambil, dengan 44.131 peserta. Penelitian itu menunjukkan bahwa Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR) berhubungan secara signifikan dengan pernikahan sepupu pertama dan tidak signifikan dengan pernikahan sepupu kedua (Poorolajal dkk, 2017, Effect of Consanguinity on Low Birth Weight: A Meta-Analysis, Arch Iran Med, 20(3): halaman 178-184).

Lebih lanjut, penelitian itu juga mencermati bahwa bayi yang lahir dari pernikahan dengan kerabat yang dekat memiliki resiko berat badan lahir rendah. Bayi yang lahir dari perkawinan dengan sepupu pertama memiliki berat badan 144 gram lebih rendah daripada bayi yang berasal dari perkawinan bukan kerabat dekat. Artinya, apabila berat badan bayi yang lahir rendah, maka bayi tersebut rentan mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti stunting.

Penelitian lain di India mengisyaratkan adanya hubungan yang signifikan antara perkawinan sedarah dan stunting pada masa kanak-kanak di India. Penelitian itu menguraikan hubungan antara perkawinan sedarah dan stunting pada masa kanak-kanak di India menggunakan survei terbaru dari Survei Kesehatan Keluarga Nasional. Studi tersebut menyoroti hasil gizi buruk di antara keturunan pasangan sedarah di India (Vishwakarma dkk, 2021, Linkages between consanguineous marriages and childhood stunting: Evidence from a cross-sectional study in India, Children and Youth Services Review, volume 122, Elsevier: 105922).

Baca Juga:  Diam-Diam Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah

Secara rinci, penelitian di India tersebut menguraikan bahwa anak laki-laki dari pernikahan kerabat dekat memiliki kejadian stunting lebih tinggi yaitu 40% dibandingkan dengan anak perempuan yaitu 38%. Penelitian itu juga menyoroti bahwa pernikahan dengan sepupu di kalangan kaum muslimin lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan umat Hindu. Kesimpulannya, stunting pada masa anak-anak secara signifikan lebih tinggi pada perkawinan kerabat dekat dibandingkan dengan perkawinan yang tidak berkerabat di India.

Di Indonesia, penelitian serupa juga menghasilkan kesimpulan yang sama. Penelitian Ummi Kalsum dan timnya di Jambi menyebutkan bahwa pernikahan dengan kerabat dekat berhubungan dengan stunting pada anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut. Pernikahan dengan kerabat dekat seperti sepupu merupakan faktor yang dominan sehingga dapat meningkatkan risiko stunting pada anak yang dilahirkan hingga 3,45 kali lipat dibandingkan dengan pernikahan yang tidak berkerabat dekat (Kalsum, 2019, Inbreeding Marriage Related to Stunting in Children Aged 24-59 Months, Jurnal Kesehatan Ibu dan Anak, Vol. 13 No.1: halaman 10-18).

Baca Juga:  Pesona 4 Masjid di Bandung yang Cocok Dijadikan Lokasi Pernikahan

Meskipun penelitian-penelitian yang telah disebutkan tersebut mengulas tentang dampak negatif pernikahan dengan kerabat dekat, tetapi ada juga penelitian yang tidak menunjukkan dampak buruk. Penelitian yang dilakukan di Lebanon terhadap 10.289 bayi baru lahir sejak tahun 2000-2001 menyimpulkan, tidak ada perbedaan signifikan yang diamati dalam penurunan berat badan lahir antara pernikahan sepupu pertama dan kedua (Mumtaz dkk, 2007, Effect of Consanguinity on Birth Weight for Gestational Age in a Developing Country, American Journal of Epidemiology, Volume 165, Nomor 7: halaman 742–752).

Berkaca dari penelitian-penelitian itu, kiranya nasihat ulama dalam pernikahan dengan kerabat dekat perlu mendapatkan perhatian. Islam tidak melarang pernikahan dengan kerabat dekat yang bukan mahram, termasuk sepupu. Namun, apabila pernikahan dengan sepupu tidak dapat dihindarkan, maka perlu adanya konseling sebelum pernikahan agar kedua mempelai mengetahui aspek-aspek kesehatan yang akan dihadapi.

Selain itu, riwayat kesehatan dari kedua mempelai juga perlu dilihat secara detail untuk meminimalkan risiko yang kelak dapat muncul pada keturunannya. Saran untuk cek riwayat kesehatan ini tidak hanya untuk pernikahan antara kerabat dekat, tetapi juga untuk semua pasangan secara umum.

Edukasi terhadap nutrisi calon mempelai dan pengetahuan tentang gizi pada masa kehamilan untuk kesehatan janin juga merupakan bentuk ikhtiar lain yang tidak kalah pentingnya untuk menghindari berat badan bayi lahir rendah baik dari pasangan yang berkerabat dekat maupun tidak. Wallahu a’lam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

menikah pernikahan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kenali Perbedaan Flu Biasa dan Influenza A: IDAI Jabar Ungkap Tiga Tanda Emas yang Wajib Dipantau Orang Tua

DOKTER SE-TENANG INI DILECEHKAN?! Pelaku Ketikan Jahat ke dr. Gia Pratama Panik Dikejar Hukum!

Bukan Main! Usia 6 Tahun, Atlet Cilik Asal Cirebon Ini Sukses Sabet Juara 1 Dunia Pushbike di Thailand

Salah satu wisata dekat Stasiun Padalarang adalah Wahoo Waterworld.

Mau Main Air di Bandung? Ini 4 Waterboom dengan Wahana Seru untuk Anak dan Dewasa

8 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Terbaik di Kuningan untuk Liburan Keluarga

Menjelajah Cita Rasa Sunda: Deretan Kuliner Legendaris Khas Kuningan yang Wajib Dicicipi

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.