bukamata.id – Tragedi berdarah akibat persoalan sepele mengguncang warga Kampung Sindangsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial M alias O (39) nekat menganiaya keponakannya sendiri, RS (21), hingga merenggut nyawa korban pada Kamis (5/11) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Insiden kelam tersebut bermula dari kegiatan makan bersama alias ngaliwet di sebuah rumah kerabat yang dihadiri pelaku, korban, serta rekan-rekan mereka.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
“Kami mendapatkan laporan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada hari Kamis kemarin, sekitar jam 9,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu, (7/11/2026).
Suasana keakraban saat menyantap hidangan mendadak berubah tegang sewaktu korban mengomentari rasa sambal yang disajikan terlalu asin. Ucapannya itu rupanya menyulut emosi pelaku. Opik meluapkan kekesalannya dan menegur RS karena dinilai tidak menghargai makanan yang telah disediakan.
“Informasinya demikian (gegara sambal asin). Ada perkataan yang membuat pelaku tersinggung. Kami masih dalami,” katanya.
Begitu acara makan-makan usai dan rekan-rekan mereka beranjak pulang, situasi di lokasi justru memburuk. Pelaku yang rupanya masih menyimpan kekesalan mendalam mendadak gelap mata dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Korban mengalami luka di tangan, dada dan perut,” ucap Herman.
Orang tua korban yang berada di tempat kejadian mendapati buah hatinya sudah tergeletak bersimbah darah di lantai. Meski sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis, nyawa pemuda berusia 21 tahun tersebut tidak dapat diselamatkan.
Usai menerima laporan warga, pihak kepolisian bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. Hanya dalam hitungan jam setelah aksi penikaman, Opik berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Cibalong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh Satreskrim.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










