bukamata.id – Aksi nekat dugaan percobaan pembegalan menggunakan senjata api tiruan di kawasan Jalan Raya Banjaran-Soreang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berakhir di tangan pihak kepolisian. Kejadian yang sempat menyita perhatian publik usai rekaman videonya tersebar luas di media sosial ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Cangkuang.
Dalam rekaman yang beredar, tampak korban yang tengah berhenti di tepi jalan mendadak didatangi dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor matik. Tanpa basa-basi, pengemudi motor mengacungkan benda mirip pistol menggunakan tangan kirinya untuk mengintimidasi korban.
Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, membenarkan insiden yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB tersebut. Pihaknya bergerak cepat dan langsung meringkus salah satu terduga pelaku berinisial MAM (17).
“Iya benar, kejadiannya Rabu 4 November lalu. Sedangkan pelaku yang berinisial inisial MAM (17) sudah kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Kronologi Kejadian dan Senjata yang Digunakan
Ipda Didi menjelaskan, aksi kriminal ini telah direncanakan sebelumnya oleh MAM bersama seorang rekannya. Keduanya menyisir jalanan untuk mencari sasaran pengendara yang lengah.
“Saat di tempat kejadian, para pelaku ini kemudian mencoba berusaha menghentikan pengendara yang tengah melaju. Kemudian mengacungkan benda seperti senjata api ke arah korban,” katanya.
Sadar dirinya dalam ancaman bahaya, korban langsung menancap gas kendaraannya. Meski sempat dikejar oleh kedua pelaku, upaya pembegalan tersebut gagal total setelah sebuah mobil melintas dari arah belakang dan membuat para pelaku panik.
“Para pelaku yang panik langsung melarikan diri. Korban pun selamat,” ucapnya.
Penangkapan Pelaku dan Pengejaran Rekannya
Berbekal laporan dari korban serta hasil penelusuran lapangan, unit reskrim Polsek Cangkuang berhasil melacak keberadaan pelaku utama beserta barang bukti senjata yang digunakan.
“Alhamdulillah pelaku MAM yang melakukan aksi tersebut sekaligus pemilik senjata bisa kami amankan pada Kamis, 5 November 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Arjasari. Sedangkan satu pelaku lainnya sedang proses pengerjaan,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita senjata jenis airsoft gun type FN merek Baretta yang dipakai untuk menakut-nakuti korban saat melancarkan aksinya.
“Iya modusnya biasanya merampas barang milik korban dan melukainya. Tapi kalau kasus ini unsur melukai dan merampasnya belum terjadi. Keburu ketahuan pengendara lain,” katanya.
Saat ini, MAM beserta barang bukti telah mendekam di Mapolsek Cangkuang guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam perburuan petugas.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Sekarang pelaku masih kami periksa,” ucapnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










