bukamata.id – Ada yang berbeda di sejumlah sudut Kota Bandung. Di sepanjang trotoar kawasan Gedung Sate, tiang-tiang besi kini berdiri dengan ukiran khas Sunda di bagian atas. Bagian bawahnya berupa susunan bata merah yang menyerupai candi bentar. Pagar besi lama Gedung Sate sudah hilang, digantikan pilar-pilar bercorak gapura.
Bagi sebagian warga, ornamen itu mempercantik kota. Bagi sebagian lain, wajah baru itu terasa asing. Bandung selama ini dikenal sebagai kota dengan warisan arsitektur Art Deco, gaya seni dekoratif dan arsitektur modern awal abad ke-20. Kini wajahnya bergeser ke nuansa tradisional, yang oleh warganet kerap dijuluki “ala kerajaan”.
Perubahan itu memicu perbandingan antara Bandung di era Ridwan Kamil dan Bandung di bawah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Namun, bagi pegiat pelestarian sejarah, perdebatan “Art Deco versus kerajaan” justru menutupi persoalan yang lebih mendasar: siapa sebenarnya yang berhak menentukan wajah sebuah kota?
Kota yang Dibangun dengan Garis Geometris
Art Deco bukan sekadar gaya bangunan bagi Bandung. Di balik bentuk geometris, garis tegas, dan ornamen khasnya, tersimpan sejarah perkembangan kota. Gedung Merdeka, Villa Isola, kantor Bank Indonesia Jawa Barat, hingga deretan bangunan di Jalan Asia Afrika menjadi jejak masa ketika Bandung dirancang sebagai kota modern di era Hindia Belanda. Koleksi itu kerap disebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia, bahkan disandingkan dengan Miami, Amerika Serikat.
Di masa Ridwan Kamil, terutama saat menjabat Wali Kota Bandung periode 2013–2018, identitas itu diperkuat. Reklame di kawasan kota tua ditata agar mengikuti langgam Art Deco. Ridwan Kamil saat itu menyatakan desain tersebut dimaksudkan untuk memperkuat identitas Kota Bandung.
Pendekatan serupa merambah infrastruktur baru, seperti gapura selamat datang di Jalan RE Martadinata (Jalan Riau) dan penerangan jalan umum (PJU) bergaya klasik. Ruang publik ditata ulang, trotoar dibuat lebih ramah pejalan kaki, dan narasi “Paris van Java” dipakai untuk menjual Bandung sebagai kota kreatif dan estetik.
Dari Candi Bentar ke Pasanggrahan Panca Rasa
Arah itu berbelok di era Dedi Mulyadi. Pada November 2025, gerbang Gedung Sate direnovasi dengan inspirasi candi bentar. Pagar dan gerbang ini saja menyerap anggaran APBD Perubahan 2025 sekitar Rp3,9 miliar.
Penataan berlanjut pada 2026. Pemprov Jabar mengintegrasikan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, dan Lapangan Gasibu menjadi kawasan publik baru bernama Pasanggrahan Panca Rasa, dengan alokasi tambahan Rp15,82 miliar. Di dalamnya dipajang gamelan, kereta kencana, hingga hasil bumi. Kawasan ini diresmikan untuk masyarakat pada 17 Agustus 2026. Secara keseluruhan, penataan kawasan tersebut diperkirakan menyerap anggaran hingga Rp35,6 miliar.
Pemprov Jabar menyebut penataan ini bertujuan memperluas ruang publik, memperlancar aktivitas masyarakat, dan menyatukan Gedung Sate dengan Gasibu. Jalan Diponegoro direncanakan menjadi ruang publik yang tak lagi dilalui kendaraan bermotor.
“Hilang Vibes Paris van Java-nya”
Di media sosial, perubahan ini menuai riuh. Di kolom komentar akun Instagram @indonesia2045_, banyak warganet mempertanyakan arah desain tersebut.
“Aslina iihhh ni asa maksakeun… hilang vibes Bandung-nya, Paris van Java-nya atuh, Pak,” tulis akun @eko***.
“Kota Bandung itu punya identitas arsitektur kolonial Belanda Eropa. Dengan desain sekarang bukannya bagus malah membingungkan dan carut-marut,” tulis akun @moh***.
Ada pula yang menyoroti rujukan budayanya. “Arsitektur Cirebon itu arsitektur Majapahit dan tidak mewakili Jawa Barat secara umum. Bandung dan Priangan itu bukan bekas wilayah Cirebon,” tulis akun @typ***.
Yang lain hanya meminta satu hal. “Biarkan Kota Bandung tetap bergaya indisch/art deco,” tulis akun @sin***.
Poros yang Terputus
Keberatan serupa sebenarnya sudah lama disuarakan komunitas pelestari. Ketua Bandung Heritage, Aji Bimarsono, yang juga arsitek dan urban designer, mengatakan pihaknya telah memprotes penataan kawasan Gedung Sate sejak April 2026.
“Sebetulnya kita sudah membuat protes dari bulan April, mengenai jalan yang ditutup, kemudian dibuat semacam gerbang,” ujar Aji saat diwawancarai, Minggu (1/11/2026). Namun, menurutnya, protes itu tidak mendapat tanggapan.
Bagi Aji, persoalannya bukan semata soal ornamen, melainkan konsep kawasan yang ikut berubah. Gedung Sate, jelasnya, merupakan bagian dari rencana kompleks pemerintahan Hindia Belanda ketika Bandung dirancang menjadi ibu kota. Kawasan itu memiliki poros barat–timur berupa jalan di depan Gedung Sate, serta poros utara–selatan berupa ruang terbuka dari Gasibu hingga Monumen Perjuangan, yang dikelilingi jalan.
“Jalan ditutup semena-mena untuk bikin monumen, yang sebetulnya kita juga heran maksudnya apa. Ketika jalannya ditutup, berarti konsepnya jadi berubah,” katanya.
Ia juga menilai bentuk ornamen baru tidak sesuai konteks kawasan. “Bentuknya juga tidak kontekstual. Semangat Bandung Utara di zaman Belanda itu kan semangat kota taman,” ujar Aji. Menurutnya, yang semestinya diutamakan di kawasan itu adalah penghijauan dan tata ruang terbuka, bukan elemen dekoratif yang rujukannya tidak jelas.
“Sebetulnya itu bukan karakter dari kawasan heritage,” tegasnya.
Kritik senada sebelumnya disampaikan pengamat budaya urban Jejen Jealani, yang menilai desain candi bentar tidak selaras dengan karakter arsitektur Gedung Sate.
Paradoksnya: Sama-sama Selera Pemimpin
Di titik inilah paradoks wajah Bandung muncul. Warganet ramai merindukan Bandung “ala Ridwan Kamil”. Namun, Aji justru menolak membenturkan dua era tersebut.
Ditanya apakah perubahan ini merupakan pergeseran paradigma pembangunan kota, Aji menjawab tegas. “Kalau menurut saya, sama-sama paradigma yang salah. Kota itu bukan punya gubernur. Kota itu juga bukan punya wali kota,” katanya.
Menurutnya, baik Art Deco maupun nuansa tradisional sama-sama berangkat dari pola yang sama: wajah kota ditentukan oleh selera orang yang sedang berkuasa.
“Kalau saya sukanya kayak begini, bikin semuanya kayak begitu. Saya sukanya modern, bikin semuanya modern. Nggak bisa gitu,” ujarnya.
Aji menilai ruang publik seharusnya ditentukan lewat saluran yang memungkinkan warga bersuara, melibatkan para ahli, dan tidak ditarik ke kepentingan politik. Ia juga menyoroti cara pengambil kebijakan mencari dukungan.
“Dia bukannya ngomong sama kita. Dia cari alternatifnya, cari orang dari Jakarta, cari orang pusat,” kata Aji.
Ia menilai pendekatan budaya kerap dijadikan pembungkus bagi kepentingan politik. Gaya boleh berbeda, dari yang ala modern hingga ala tradisional, tetapi menurutnya ujungnya sama. “Kalau ini mah pencitraan aja,” ujarnya.
Rp35,6 Miliar di Tengah Defisit
Persoalan estetika ini menjadi semakin tajam ketika dikaitkan dengan anggaran. Proyek penataan kawasan Gedung Sate–Gasibu berjalan saat keuangan Pemprov Jabar disebut tengah mengalami defisit.
Peneliti dan pemerhati tata kota Frans Ari Prasetyo sebelumnya mempertanyakan urgensi, perencanaan, dan penggunaan anggaran dalam penataan kawasan tersebut. Pertanyaannya sederhana: apakah puluhan miliar rupiah untuk gerbang, pilar, dan pajangan budaya merupakan prioritas, ketika kebutuhan pembangunan lain di Jawa Barat masih menunggu?
Eksekusi fisiknya juga menuai catatan. Pengamat Arwin menunjuk trotoar di kawasan Gasibu dengan jalur disabilitas yang terlalu tinggi dan curam. Selain itu, posisi tiang PJU disebut menghalangi pandangan pengemudi ke lampu lalu lintas. Bagi para pengkritik, temuan ini menunjukkan penataan yang lebih mengejar tampilan ketimbang fungsi ruang.
Belajar dari Bandung Planning Gallery
Lalu, wajah kota seperti apa yang sebenarnya diinginkan warga Bandung? Aji enggan menjawab atas nama semua orang.
“Saya kan juga satu orang dari masyarakat Bandung. Jadi saya nggak bisa mewakili semuanya,” katanya.
Namun, ia menawarkan cara untuk mencari jawabannya. Ironisnya, cara itu pernah dirintis di era Ridwan Kamil sendiri.
“Dulu yang bagus dari Emil waktu jadi wali kota, dia membuat suatu gedung atau ruang yang namanya Bandung Planning Gallery. Jadi di situ semua pembangunan Kota Bandung dipamerkan,” ujar Aji. Menurutnya, gagasan itu belum sempat berjalan optimal hingga masa jabatan Ridwan Kamil berakhir.
Konsepnya, kata Aji, meniru praktik di Singapura dan negara maju lainnya. Rencana pemerintah dipamerkan, warga datang dan memberi masukan, lalu masukan itu dikaji bersama para ahli dalam forum diskusi sebelum diputuskan.
“Bukan menentukan ‘saya mau begini’. Tiba-tiba nutup jalan, siapa yang nyuruh? Nggak bisa kayak gitu,” tegasnya.
Kota Milik Siapa?
Perdebatan wajah Bandung pada akhirnya bukan soal mana yang lebih indah, garis geometris Art Deco atau ukiran Sunda dan candi bentar. Keduanya bisa sama-sama bernilai. Yang dipersoalkan adalah cara keputusan itu diambil: tanpa kajian yang terbuka, tanpa dialog dengan warga, dan dengan biaya miliaran rupiah dari kas daerah yang sedang tertekan.
Jika setiap pergantian pemimpin selalu diikuti bongkar pasang wajah kota, Bandung berisiko kehilangan sesuatu yang lebih berharga daripada ornamen apa pun: kesinambungan identitasnya sendiri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










