bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), warga Dayeuhkolot yang sempat dikabarkan terkait kasus TPPO, dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 22 November 2025.
Kepastian ini disampaikan setelah Pemkab Bandung menerima informasi lengkap terkait kondisi Rizki di luar negeri.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan bahwa proses pemulangan dilakukan setelah pemerintah daerah memastikan keadaannya aman.
“Insya Allah akan pulang tanggal 22 November yang akan datang, yaitu hari Sabtu,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Pemkab Bandung Siapkan Tiket dan Kebutuhan Rizki
Bupati menugaskan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung untuk membeli tiket kepulangan serta mengurus kebutuhan dokumen seperti paspor.
Sementara kebutuhan makan dan biaya lain akan langsung ditransfer ke rekening Rizki agar tidak menimbulkan kendala selama menunggu pemulangan.
“Bukan karena tidak percaya, tapi lebih baik tiketnya kita belikan langsung. Untuk makan dan lainnya kita transfer ke rekeningnya,” kata Dadang.
Dijemput Langsung di Bandara Soekarno-Hatta
Setibanya di Indonesia, Pemkab Bandung akan menjemput Rizki di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan keamanan sekaligus mendampingi proses klarifikasi dengan pihak kepolisian.
“Kami akan jemput di Bandara. Ini menyangkut masalah keamanan, dan akan ada klarifikasi langsung di hadapan Pak Kapolresta Bandung,” jelasnya.
Klarifikasi untuk Meluruskan Informasi
Dadang menegaskan pentingnya klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak salah arah.
“Informasi ini perlu diluruskan dan biarkan nanti Rizki sendiri yang memberikan penjelasan,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Bandung dalam memastikan perlindungan warga serta mencegah kesalahpahaman publik terkait dugaan TPPO yang sebelumnya beredar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










