Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Jay Idzes

Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:23 WIB

Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:20 WIB

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Running Text Azan Magrib Hanya Berlaku di WIB, Kemenag: Wilayah Timur Tetap Disiarkan

By Putra JuangKamis, 5 September 2024 10:05 WIB2 Mins Read
Ilustrasi azan di masjid. (Foto: Sharon Ang dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyiaran azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” ucap Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).

“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” ujarnya.

Sunanto yakin, secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib,” katanya.

“Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Sekaligus ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

Sunanto menyebut, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan sholat.

“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Azan azan Magrib Kemenag Misa Paus Fransiskus Running Text
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.