Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1

Jumat, 20 Februari 2026 05:00 WIB
THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jumat, 20 Februari 2026 04:00 WIB

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1
  • Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya
  • Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
  • Buruan Cek! Link Video Nay TikTok Blunder Jadi Incaran Netizen, Awas Jebakan Mengintai
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
  • Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!
  • Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

RUU Sisdiknas Disorot, Legislator Tuntut Perlindungan dan Penghasilan Layak untuk Guru

By SusanaSelasa, 25 November 2025 21:15 WIB2 Mins Read
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam momen Hari Guru Nasional, komitmen untuk meningkatkan martabat para pendidik kembali ditegaskan.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, menyoroti pentingnya memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus memastikan guru mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Ia menekankan bahwa guru adalah fondasi utama kemajuan bangsa, sehingga peningkatan kualitas hidup mereka harus menjadi prioritas.

Pengalaman panjangnya di dunia pendidikan membuatnya memahami betul dinamika yang dihadapi guru, baik terkait kesejahteraan maupun beban kerja.

Dorongan Revisi Frasa Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas

Dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), salah satu titik perhatian adalah rumusan tentang hak guru dalam memperoleh penghasilan.

Baca Juga:  Siapkan Generasi Emas, Baznas Jabar Gelar Training Spesial Hari Guru

Habib menilai frasa “di atas kebutuhan hidup minimum” terlalu rendah dan tidak mencerminkan penghargaan negara terhadap profesi guru.

Ia mendorong perubahan menjadi “penghasilan yang layak di atas kebutuhan minimum”, agar kesejahteraan guru punya landasan hukum yang jelas dan tidak hanya sekadar memenuhi batas minimum hidup.

Menurutnya, standar minimum berpotensi mengerdilkan martabat profesi yang perannya sangat strategis dalam membentuk karakter bangsa.

Baca Juga:  Habib Syarief Desak Etika Digital Diperkuat, Usulkan Kembaran Digital hingga Fatwa Siber

Tuntutan Kejelasan Frasa “Tugas Tambahan” untuk Hindari Beban Berlebih

Sorotan lain tertuju pada ketentuan mengenai “tugas tambahan” bagi guru. Frasa tersebut dinilai terlalu luas dan berpotensi menambah beban non-pedagogis yang tidak relevan dengan tugas utama guru dalam mengajar dan membimbing murid.

Habib menilai perlu ada batasan yang jelas mengenai apa saja yang termasuk “tugas tambahan”, agar guru tidak terjerat tanggung jawab administratif yang menggerus waktu mereka untuk mengajar maupun mengembangkan kompetensi.

Kejelasan regulasi dinilai penting untuk menjaga profesionalisme guru tetap terfokus pada fungsi inti mereka.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional, Jokowi Ingin Tingkatkan Kualitas SDM untuk Kemajuan Indonesia

Apresiasi untuk Guru sebagai Pahlawan Peradaban

Di tengah pembahasan regulasi, Habib Syarief mengajak seluruh masyarakat memberikan penghormatan kepada para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Dari desa hingga kota, guru telah menjadi pelita yang menuntun jutaan anak bangsa menuju masa depan.

Ia menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan profesi, dan penghargaan layak bagi guru di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan nasional yang maju dan merata.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Habib Syarief Hari Guru Nasional kesejahteraan guru RUU Sisdiknas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.