Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib

Kamis, 2 April 2026 19:38 WIB

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sadis! Jasad Karyawati Minimarket Dimasukkan ke Dus sebelum Dibuang ke Sungai Citarum

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 19:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus penemuan jasad perempuan muda di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap.

Polisi menemukan fakta mengejutkan: jasad korban dimasukkan ke dalam dus sebelum dibuang ke sungai oleh pelaku Heryanto (27), kepala toko minimarket tempat korban bekerja.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat di sebuah gerai ritel Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya setelah penyelidikan intensif. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membunuh bawahannya sendiri, lalu memasukkan jasad korban ke dalam dus dan membuangnya di sungai,” ujar AKP Nazal dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Korban Dibunuh di Rumah Pelaku, Lalu Dimasukkan ke Dus

Korban DO (21) diketahui warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, bekerja sebagai kasir di minimarket yang sama dengan pelaku. Heryanto merupakan kepala toko di lokasi tersebut.

Pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta dengan alasan tertentu.

Namun sesampainya di sana, pelaku mencekik dan membekap korban hingga lemas, kemudian memperkosa dan kembali mencekik korban sampai meninggal dunia.

“Motifnya ekonomi. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil perhiasan, dua handphone, dan sepeda motor milik korban,” kata Nazal.

Tak berhenti di situ, pelaku membakar pakaian, tas, dan sepatu korban di depan rumahnya untuk menghapus jejak.

Setelah itu, ia memasukkan jasad korban ke dalam dus kardus besar dan membawanya menggunakan mobil menuju Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Jasad Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum

Dua hari kemudian, warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, dikejutkan oleh temuan jasad perempuan muda dalam kondisi mengambang di Sungai Citarum, Selasa (7/10/2025). Polisi yang datang ke lokasi menemukan tanda-tanda kekerasan dan memulai penyelidikan.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik, kami berhasil mengidentifikasi korban sebagai DO, karyawati minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang,” ujar Nazal.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor hitam, mobil minibus putih, dua ponsel, serta sisa barang korban yang sempat dibakar.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta, Polres Karawang akan melimpahkan penanganan kasus kepada Polres Purwakarta untuk penyidikan lanjutan.

“Tempat kejadian perkara ada di Purwakarta, jadi tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Polres Purwakarta,” tegas AKP Nazal.

Ancaman Hukuman Mati

Kasus pembunuhan sadis dengan jasad dimasukkan ke dus ini menyita perhatian publik karena pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Polisi menjerat Heryanto dengan pasal berlapis, meliputi pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan pencurian, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jasad dibuang ke sungai jasad dimasukkan ke dus karyawati minimarket tewas kasus Purwakarta pelaku Heryanto pembunuhan Sungai Citarum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.