Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Kamis, 19 Februari 2026 20:48 WIB
Adam Przybek

Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret

Kamis, 19 Februari 2026 20:04 WIB

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Kamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
  • Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Polemik Paspor Kuat! Sosok Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Dihujat Usai Anak Resmi Jadi WNA
  • Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan
  • Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB2 Mins Read
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memastikan pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan selama bulan suci Ramadan. Namun, aktivitas tersebut harus mengikuti aturan, khususnya tidak berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bukan peruntukan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang tetap nekat membuka lapak di wilayah larangan.

“Untuk tempat-tempat yang memang dilarang, dulu dikenal sebagai zona merah, sekarang disebut zona bukan peruntukan, itu jelas kami akan larang. Tidak ada toleransi,” ujar Bambang kepada awak media, Kamis (19/2/2026).

Meski demikian, pedagang tetap dipersilakan menggelar lapak takjil di lokasi yang telah diperbolehkan. Namun, penataan harus tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama arus lalu lintas.

Baca Juga:  Bank Sampah Keliling Hadir di Bandung, Catat Jadwalnya!

Menurut Bambang, kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, khususnya saat menjelang waktu berbuka puasa yang biasanya memicu lonjakan aktivitas di berbagai titik keramaian.

“Biasanya menjelang berbuka terjadi kepadatan. Ini yang harus diantisipasi. Jangan sampai niat mencari rezeki justru menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan serta memicu parkir liar. Penempatan lapak dan pengaturan kendaraan harus diperhatikan agar tidak meluber ke sisi jalan.

Baca Juga:  Rekomendasi 5 Seafood Kaki Lima di Bandung, Tak Kalah Enak dari Restoran

Satpol PP juga mengimbau jajaran kewilayahan bersama Satgas Linmas di tingkat kelurahan untuk aktif membantu pengawasan di lapangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting guna menjaga ketertiban selama Ramadan.

Selain itu, komitmen pedagang, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW juga dibutuhkan agar suasana Ramadan tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.

Adapun kawasan yang saban tahun menjadi pusat keramaian takjil, seperti sekitar Pusdai Jawa Barat dan Masjid Istiqomah Bandung, akan mendapatkan pengawasan lebih ketat karena dinilai memiliki tingkat kepadatan aktivitas yang tinggi.

Baca Juga:  Geng Motor Kembali Resahkan Warga Bandung Usai Lakukan Pengeroyokan

“Prinsipnya sederhana. Kalau sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak luas, silakan berjualan. Tapi kalau masuk zona larangan dan masih membandel, tentu akan ada tindakan. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun ketegasan juga diperlukan,” tegasnya.

Dengan pengaturan disiplin dan kolaborasi seluruh pihak, Satpol PP berharap masyarakat Kota Bandung dapat menikmati suasana Ramadan dengan aman, tertib, serta penuh kekhidmatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Larangan PKL Zona Terlarang Pedagang Takjil Penataan Lapak Ramadan Satpol PP Bandung Takjil Ramadan Bandung Zona Bukan Peruntukan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.