Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir

Senin, 6 April 2026 21:48 WIB

Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA

Senin, 6 April 2026 21:31 WIB

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Senin, 6 April 2026 21:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir
  • Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA
  • Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius
  • Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B
  • Fakta Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Bukan Asli, Jangan Klik Link!
  • Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta
  • 16 Clean Sheet! Teja Paku Alam Kejar Rekor Legendaris Yoo Jae-hoon
  • Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB2 Mins Read
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memastikan pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan selama bulan suci Ramadan. Namun, aktivitas tersebut harus mengikuti aturan, khususnya tidak berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bukan peruntukan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang tetap nekat membuka lapak di wilayah larangan.

“Untuk tempat-tempat yang memang dilarang, dulu dikenal sebagai zona merah, sekarang disebut zona bukan peruntukan, itu jelas kami akan larang. Tidak ada toleransi,” ujar Bambang kepada awak media, Kamis (19/2/2026).

Meski demikian, pedagang tetap dipersilakan menggelar lapak takjil di lokasi yang telah diperbolehkan. Namun, penataan harus tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama arus lalu lintas.

Baca Juga:  Libur Lebaran Aman, Satgas Anti Premanisme Siap Siaga di Bandung

Menurut Bambang, kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, khususnya saat menjelang waktu berbuka puasa yang biasanya memicu lonjakan aktivitas di berbagai titik keramaian.

“Biasanya menjelang berbuka terjadi kepadatan. Ini yang harus diantisipasi. Jangan sampai niat mencari rezeki justru menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan serta memicu parkir liar. Penempatan lapak dan pengaturan kendaraan harus diperhatikan agar tidak meluber ke sisi jalan.

Baca Juga:  Rayakan Lebaran dengan Nikmat, Ini 5 Bakso Paling Favorit di Bandung

Satpol PP juga mengimbau jajaran kewilayahan bersama Satgas Linmas di tingkat kelurahan untuk aktif membantu pengawasan di lapangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting guna menjaga ketertiban selama Ramadan.

Selain itu, komitmen pedagang, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW juga dibutuhkan agar suasana Ramadan tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.

Adapun kawasan yang saban tahun menjadi pusat keramaian takjil, seperti sekitar Pusdai Jawa Barat dan Masjid Istiqomah Bandung, akan mendapatkan pengawasan lebih ketat karena dinilai memiliki tingkat kepadatan aktivitas yang tinggi.

Baca Juga:  Bandung Diguyur Hujan Seharian, Warga Diimbau Siapkan Payung!

“Prinsipnya sederhana. Kalau sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak luas, silakan berjualan. Tapi kalau masuk zona larangan dan masih membandel, tentu akan ada tindakan. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun ketegasan juga diperlukan,” tegasnya.

Dengan pengaturan disiplin dan kolaborasi seluruh pihak, Satpol PP berharap masyarakat Kota Bandung dapat menikmati suasana Ramadan dengan aman, tertib, serta penuh kekhidmatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Larangan PKL Zona Terlarang Pedagang Takjil Penataan Lapak Ramadan Satpol PP Bandung Takjil Ramadan Bandung Zona Bukan Peruntukan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.