bukamata.id – Perkembangan teknologi informasi dan era digitalisasi kini menjadi sarana penting bagi DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memperluas ruang keterbukaan informasi serta partisipasi publik.
Pemanfaatan saluran digital terbukti berhasil memangkas jarak dan birokrasi yang kaku antara masyarakat luas dengan para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen.
Anggota DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menyatakan bahwa penyerapan aspirasi warga di zaman sekarang tidak lagi hanya bertumpu pada cara-cara konvensional seperti unjuk rasa, audiensi resmi, atau pengiriman surat fisik.
Masyarakat kini dapat memberikan masukan, kritik, serta saran secara langsung terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang disusun melalui berbagai portal digital yang disediakan oleh DPRD.
Langkah digitalisasi ini dinilai sangat efektif untuk menjangkau kelompok masyarakat pemuda, akademisi, serta profesional yang memiliki keterbatasan waktu untuk hadir dalam forum tatap muka.
“Bagaimana menerima aspirasi? Ya banyak sebetulnya, medianya kan banyak, apalagi sekarang era digital. Digital itu memudahkan aspirasi itu sampai,” kata Rafael Situmorang.
Sebagai contoh konkret, Rafael memaparkan proses pembentukan Perda Perlindungan Anak dan Perda Hukum. Dalam proses uji publiknya, parlemen tidak hanya menggelar dialog terbatas dengan dinas dan instansi terkait.
DPRD Jabar juga membentangkan draft aturan tersebut di kanal resmi website agar bisa diakses, dibaca, dan dikritisi langsung oleh seluruh lapisan masyarakat serta lembaga pemerhati anak.
“Contohnya gini, kita membuat Perda. Sekarang itu Perda hukum-hukum atau Perda perlindungan anak. Kita menerima aspirasi terhadap isi Perda itu apa saja, itu bisa melalui dialog dengan kelompok-kelompok ASN yang konsen terhadap anak,” urainya.
“Ada komisi perlindungan anak, ada yang lain, ada banyak. Atau juga bisa melalui website, kita buka website terhadap hukum-hukum yang kita buat terhadap Perda itu,” tandas Rafael menjelaskan kemudahan ruang partisipasi publik tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










