Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!

Jumat, 3 April 2026 01:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Dewan Hisbah PERSIS: Fatwa Keumatan untuk Menjawab Tantangan Zaman

By SusanaRabu, 16 Juli 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Ketum PP PERSIS Ustaz KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag. Foto: Dok. Persis Photography.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melalui Dewan Hisbah menggelar Sidang Lengkap III pada Rabu–Kamis, 16–17 Juli 2025 di Markaz Dakwah PD PERSIS Sumedang.

Forum ini menjadi momen penting dalam merumuskan fatwa dan panduan syar’i atas berbagai isu keumatan nasional maupun internasional.

Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa fatwa-fatwa Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan hukum Islam, melainkan respons atas tantangan zaman yang dihadapi umat.

“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” ujarnya saat membuka sidang.

Fatwa-Fatwa Dewan Hisbah Jadi Rujukan Nasional

Dewan Hisbah dikenal aktif berkolaborasi dengan berbagai lembaga keagamaan, termasuk Kementerian Agama RI. Salah satu kontribusinya tampak dalam Muzakarah Haji Nasional 2024, serta kerja sama dengan organisasi Islam lain seperti MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Baca Juga:  Persis Apresiasi Kepolisian Bersih-bersih Judi Online di Kemkomdigi

“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun, tidak sekuler, tidak literal, tetapi berbasis maqashid syariah dan maslahat umat,” tambah KH. Jeje.

Isu-isu Strategis yang Dibahas Sidang Dewan Hisbah PERSIS 2025

Ketua Dewan Hisbah KH. Zae Nandang menjelaskan bahwa sidang kali ini mencakup pembahasan multidimensi, dari ibadah hingga sosial-politik dan kebangsaan.

Beberapa isu yang dibahas antara lain:

  • Hukum menyanyikan lagu kebangsaan di masjid
  • Hukum jumatan bagi perempuan
  • Transplantasi organ tubuh
  • Penggunaan dana ZIS untuk kebutuhan energi masyarakat
  • Batasan ketaatan kepada pemimpin politik
  • Revisi fatwa thawaf ifadhah dalam ibadah haji
Baca Juga:  Pede Hadapi Persib, Persis Tegaskan Tak Gentar Hadapi Tim Belum Terkalahkan

Setiap keputusan yang dihasilkan akan diajukan ke PP PERSIS sebagai putusan jam’iyyah yang bersifat mengikat bagi seluruh anggota dan simpatisan PERSIS di seluruh Indonesia.

Peran Strategis PERSIS dalam Kehidupan Bangsa

Sidang ini sekaligus meneguhkan peran PERSIS sebagai solusi umat dan bangsa, tidak hanya di ranah ibadah, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi keadilan sosial, serta kontribusi dalam arah kebijakan nasional ke depan.

Baca Juga:  Ikatan Pelajar Persis Gelar ROFI 2, Bangun Karakter dan Siapkan Kader Dakwah

Bupati Sumedang Usulkan Nama “Fatwa Sumedang”

Dalam sambutannya, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kepercayaan PERSIS yang memilih wilayahnya sebagai tuan rumah Sidang Lengkap III Dewan Hisbah.

“Kalau bisa semua produk hukum dari sidang ini diberi nama ‘Fatwa Sumedang’. Ini akan menjadi kebanggaan dan berkah tersendiri bagi masyarakat Sumedang,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Hisbah memiliki peran vital sebagai penjaga moral dan pemandu umat dalam menghadapi kompleksitas zaman modern.

“Dewan Hisbah adalah penjaga, pemandu, dan penerang dalam arus globalisasi yang sering gelap dan membingungkan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dewan Hisbah PERSIS fatwa Islam kontemporer Persis PERSIS Sumedang Sidang Dewan Hisbah 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.