Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Dewan Hisbah PERSIS: Fatwa Keumatan untuk Menjawab Tantangan Zaman

By SusanaRabu, 16 Juli 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Ketum PP PERSIS Ustaz KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag. Foto: Dok. Persis Photography.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melalui Dewan Hisbah menggelar Sidang Lengkap III pada Rabu–Kamis, 16–17 Juli 2025 di Markaz Dakwah PD PERSIS Sumedang.

Forum ini menjadi momen penting dalam merumuskan fatwa dan panduan syar’i atas berbagai isu keumatan nasional maupun internasional.

Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa fatwa-fatwa Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan hukum Islam, melainkan respons atas tantangan zaman yang dihadapi umat.

“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” ujarnya saat membuka sidang.

Fatwa-Fatwa Dewan Hisbah Jadi Rujukan Nasional

Dewan Hisbah dikenal aktif berkolaborasi dengan berbagai lembaga keagamaan, termasuk Kementerian Agama RI. Salah satu kontribusinya tampak dalam Muzakarah Haji Nasional 2024, serta kerja sama dengan organisasi Islam lain seperti MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Baca Juga:  PP Persis Sebut Evakuasi Warga Gaza Berisiko Jadi Jalan Israel Kosongkan Palestina

“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun, tidak sekuler, tidak literal, tetapi berbasis maqashid syariah dan maslahat umat,” tambah KH. Jeje.

Isu-isu Strategis yang Dibahas Sidang Dewan Hisbah PERSIS 2025

Ketua Dewan Hisbah KH. Zae Nandang menjelaskan bahwa sidang kali ini mencakup pembahasan multidimensi, dari ibadah hingga sosial-politik dan kebangsaan.

Beberapa isu yang dibahas antara lain:

  • Hukum menyanyikan lagu kebangsaan di masjid
  • Hukum jumatan bagi perempuan
  • Transplantasi organ tubuh
  • Penggunaan dana ZIS untuk kebutuhan energi masyarakat
  • Batasan ketaatan kepada pemimpin politik
  • Revisi fatwa thawaf ifadhah dalam ibadah haji
Baca Juga:  PP Persis Apresiasi Ketegasan Prabowo Serukan Persatuan Negara Muslim

Setiap keputusan yang dihasilkan akan diajukan ke PP PERSIS sebagai putusan jam’iyyah yang bersifat mengikat bagi seluruh anggota dan simpatisan PERSIS di seluruh Indonesia.

Peran Strategis PERSIS dalam Kehidupan Bangsa

Sidang ini sekaligus meneguhkan peran PERSIS sebagai solusi umat dan bangsa, tidak hanya di ranah ibadah, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi keadilan sosial, serta kontribusi dalam arah kebijakan nasional ke depan.

Baca Juga:  Ramai Soal Kecurangan Pemilu 2024, Ketum Persis: Harus Jadi Musuh Bersama

Bupati Sumedang Usulkan Nama “Fatwa Sumedang”

Dalam sambutannya, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kepercayaan PERSIS yang memilih wilayahnya sebagai tuan rumah Sidang Lengkap III Dewan Hisbah.

“Kalau bisa semua produk hukum dari sidang ini diberi nama ‘Fatwa Sumedang’. Ini akan menjadi kebanggaan dan berkah tersendiri bagi masyarakat Sumedang,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Hisbah memiliki peran vital sebagai penjaga moral dan pemandu umat dalam menghadapi kompleksitas zaman modern.

“Dewan Hisbah adalah penjaga, pemandu, dan penerang dalam arus globalisasi yang sering gelap dan membingungkan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dewan Hisbah PERSIS fatwa Islam kontemporer Persis PERSIS Sumedang Sidang Dewan Hisbah 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.