Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 10:12 WIB

Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026

Senin, 14 September 2026 09:05 WIB

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Senin, 14 September 2026 09:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup
  • Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare
  • Persib Mulai Perang Asia! FC Seoul Jadi Ujian Pertama Maung Bandung di ACL Two
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Dewan Hisbah PERSIS: Fatwa Keumatan untuk Menjawab Tantangan Zaman

By SusanaRabu, 16 Juli 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Ketum PP PERSIS Ustaz KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag. Foto: Dok. Persis Photography.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melalui Dewan Hisbah menggelar Sidang Lengkap III pada Rabu–Kamis, 16–17 Juli 2025 di Markaz Dakwah PD PERSIS Sumedang.

Forum ini menjadi momen penting dalam merumuskan fatwa dan panduan syar’i atas berbagai isu keumatan nasional maupun internasional.

Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa fatwa-fatwa Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan hukum Islam, melainkan respons atas tantangan zaman yang dihadapi umat.

“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” ujarnya saat membuka sidang.

Fatwa-Fatwa Dewan Hisbah Jadi Rujukan Nasional

Dewan Hisbah dikenal aktif berkolaborasi dengan berbagai lembaga keagamaan, termasuk Kementerian Agama RI. Salah satu kontribusinya tampak dalam Muzakarah Haji Nasional 2024, serta kerja sama dengan organisasi Islam lain seperti MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Baca Juga:  Persib Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1, Persis Solo Juru Kunci

“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun, tidak sekuler, tidak literal, tetapi berbasis maqashid syariah dan maslahat umat,” tambah KH. Jeje.

Isu-isu Strategis yang Dibahas Sidang Dewan Hisbah PERSIS 2025

Ketua Dewan Hisbah KH. Zae Nandang menjelaskan bahwa sidang kali ini mencakup pembahasan multidimensi, dari ibadah hingga sosial-politik dan kebangsaan.

Beberapa isu yang dibahas antara lain:

  • Hukum menyanyikan lagu kebangsaan di masjid
  • Hukum jumatan bagi perempuan
  • Transplantasi organ tubuh
  • Penggunaan dana ZIS untuk kebutuhan energi masyarakat
  • Batasan ketaatan kepada pemimpin politik
  • Revisi fatwa thawaf ifadhah dalam ibadah haji
Baca Juga:  PP Persis Optimistis Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah

Setiap keputusan yang dihasilkan akan diajukan ke PP PERSIS sebagai putusan jam’iyyah yang bersifat mengikat bagi seluruh anggota dan simpatisan PERSIS di seluruh Indonesia.

Peran Strategis PERSIS dalam Kehidupan Bangsa

Sidang ini sekaligus meneguhkan peran PERSIS sebagai solusi umat dan bangsa, tidak hanya di ranah ibadah, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi keadilan sosial, serta kontribusi dalam arah kebijakan nasional ke depan.

Baca Juga:  Kenaikan PPN dan Peran Pemuda Persis Kota Bandung: Mencari Solusi di Tengah Tantangan

Bupati Sumedang Usulkan Nama “Fatwa Sumedang”

Dalam sambutannya, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kepercayaan PERSIS yang memilih wilayahnya sebagai tuan rumah Sidang Lengkap III Dewan Hisbah.

“Kalau bisa semua produk hukum dari sidang ini diberi nama ‘Fatwa Sumedang’. Ini akan menjadi kebanggaan dan berkah tersendiri bagi masyarakat Sumedang,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Hisbah memiliki peran vital sebagai penjaga moral dan pemandu umat dalam menghadapi kompleksitas zaman modern.

“Dewan Hisbah adalah penjaga, pemandu, dan penerang dalam arus globalisasi yang sering gelap dan membingungkan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Persis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.