Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 05:00 WIB

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa
  • THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Bukti Screenshot Diserahkan, Pihak RK Ajukan Keberatan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 29 September 2025 16:47 WIB2 Mins Read
Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang perkara antara Lisa Mariana (LM) melawan Ridwan Kamil (RK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (29/9/2025). Agenda kali ini adalah penyerahan bukti-bukti dari pihak penggugat kepada majelis hakim.

Kuasa hukum LM menyerahkan sekitar 10 bukti, sebagian besar berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan. Majelis hakim menerima seluruh bukti tersebut. Namun, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan keberatan terhadap bukti screenshot yang diajukan.

“Hari ini pemeriksaan bukti dari penggugat, LM yang diwakilkan kuasa hukumnya. Bukti yang diajukan semuanya screenshot. Kami menyatakan keberatan karena screenshot tersebut tidak disertai perangkat asli (HP), sehingga bisa menimbulkan keraguan keaslian,” ujar Muslim usai persidangan.

Muslim menekankan bahwa pembuktian seharusnya menggunakan perangkat asli, bukan hanya hasil tangkapan layar. Ia memastikan bahwa pada sidang berikutnya, pihak RK akan menyerahkan bukti tandingan, termasuk hasil tes DNA.

Baca Juga:  Soal Pencopotan Wajah Ridwan Kamil di Depok, Sekda Jabar Pilih Bungkam: Bukan Kapasitas Saya

“Minggu depan kami akan ajukan bukti visual, termasuk video, dan hasil tes DNA. Itu penting untuk membuktikan bahwa Celina Azzura bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak biologis Lisa Mariana,” tambahnya.

Sementara itu, pengacara RK lainnya, Wati, menilai isi screenshot yang diajukan tidak relevan dengan pokok perkara.

Baca Juga:  Dituding Jadi Titipan Ridwan Kamil, Harashta Haifa Zahra Bungkam Haters Lewat Gelar Miss Supranational 2024

“Setelah kami pelajari, isi screenshot sebatas chat umum. Tidak ada yang mengarah pada hubungan khusus antara LM dan RK. Bukti lain juga sama seperti yang diajukan saat eksepsi kemarin,” jelas Wati.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Buka Suara Soal Perceraian dengan Atalia Praratya, Sampaikan Permohonan Maaf

Dari pihak penggugat, kuasa hukum LM, Frederikus Simamora, menyebut bahwa bukti yang diajukan sudah sesuai dengan dalil gugatan.

“Buktinya kurang lebih sama seperti sebelumnya, hanya ditambah sedikit menjadi sekitar 10 bukti. HP memang tidak dibawa karena sedang digunakan, tapi bukti sudah kami serahkan dan diterima hakim,” ujar Frederikus.

Majelis hakim menyatakan bahwa bukti yang diajukan akan tetap dipertimbangkan, sementara proses sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak tergugat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana ridwan kamil sidang PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.