Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 22:16 WIB

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:57 WIB

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Simak, Tiga Kriteria Hewan Kurban yang Harus Terpenuhi Menurut Syariat Islam

By Putra JuangSenin, 20 Mei 2024 21:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang perayaan Iduladha 2024, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban

Dalam melaksanakan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, kriteria ini dapat dilihat dari dua aspek utama yakni fisik dan kesehatan hewan.

– Kriteria Fisik Hewan Kurban

Pertama, hewan kurban harus sehat, baik, dan tidak cacat. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah berkurban dengan dua ekor kibasy bertanduk yang bagus.

Anas menyaksikan sendiri Rasulullah meletakkan kakinya di atas kedua unta tersebut, membaca basmalah, dan bertakbir (HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).

Selain itu, Abi Said al-Khudri juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing bertanduk yang jantan, dengan perut, kaki, dan keliling mata berwarna hitam (HR. at-Tirmidzi).

Hadis lainnya dari Ubaid bin Fairuz mencatat bahwa Al-Barra bin Azib menegaskan ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit jelas terlihat, yang pincang jelas tampak, dan yang sangat kurus serta tidak bersih (HR. Abu Dawud).

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, kriteria fisik hewan yang layak dijadikan kurban adalah:

1. Al-Aqran: Hewan yang bertanduk lengkap.

2. Samin: Hewan yang gemuk atau berdaging banyak.

3. Al-Amlah: Hewan yang dominan warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya.

Sebaliknya, hewan yang tidak layak untuk kurban meliputi:

1. Al-‘Auraa: Hewan yang buta salah satu matanya.

2. Al-Mardhoh: Hewan yang jelas sakitnya.

3. Al-‘Arja: Hewan yang jelas pincangnya.

4. Al-Kasir: Hewan yang kurus kering dan kotor.

– Kriteria Kesehatan Hewan Kurban

Aspek kesehatan hewan kurban juga sangat penting. Hewan harus bebas dari penyakit yang jelas terlihat, tidak pincang, dan tidak kurus kering.

Hal ini bukan hanya untuk memenuhi syarat syariat, tetapi juga untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya.

Pemilihan hewan kurban yang memenuhi kriteria tersebut merupakan bentuk ketaatan dan penghormatan kepada perintah Allah SWT. Ini juga mencerminkan kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah kurban.

Dengan memilih hewan yang terbaik, umat Islam menunjukkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

– Kriteria dari Segi Umur

Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa hewan yang memenuhi untuk berkurban, yaitu; unta usianya telah berumur 5 tahun, sapi telah berumur 2 tahun dan kambing telah berumur 1 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hewan kurban Iduladha kriteria syariat islam
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI

Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap

Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize

Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok

Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.