Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 21 Februari 2026 02:00 WIB
The Great Asia Africa 2.0

Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun

Sabtu, 21 Februari 2026 01:00 WIB

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sindikat Ganja Terendus! Kurir dengan Paket Jumbo Ditangkap di Bandung

By SusanaSenin, 17 November 2025 18:28 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pohon ganja. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menangkap seorang kurir narkotika berinisial DCI alias Opak (30) yang kedapatan membawa dan menyimpan lebih dari 10 kilogram ganja.

Penangkapan dilakukan Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Ciodeng Barat, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan adanya dugaan peredaran ganja di kawasan Baleendah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti yang cukup besar,” kata Nova, Senin (17/11/2025).

Baca Juga:  Bikin Resah, Geng Motor di Bandung Aniaya Warga Pakai Tongkat Baseball

Barang Bukti Ganja Lebih dari 10 Kilogram

Saat penggerebekan, petugas menemukan 10,419 kilogram ganja yang disimpan dalam lakban warna cokelat dan bening serta kantong plastik hitam.

Selain ganja, polisi juga menyita tas ransel, timbangan elektrik, plastik klip, lakban, gergaji besi, gunting, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Duduk Perkara Pemotor di Bandung yang Tewas Diduga Kena Kabel Melintang

Nova menjelaskan bahwa tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas menerima, memecah, mengemas ulang, dan menyimpan paket ganja sebelum menyerahkan titik lokasi penyimpanan kepada pengendali jaringan.

“Tersangka diperintahkan untuk menerima barang, memecah dan mengemas ulang. Setelah disimpan, dia harus mengirim foto atau titik lokasi kepada pemberi perintah,” jelas Nova.

Polisi Telusuri Jaringan Pengendali

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga bekerja di bawah kendali seseorang yang masuk dalam jaringan peredaran ganja. Polisi kini menelusuri pihak yang memberikan instruksi kepada tersangka.

Baca Juga:  Sat Set! Polisi Amankan Pria Tanpa Busana yang Terima Pesanan Ojol di Bandung

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan kembangkan jaringan yang terlibat,” tegas Nova.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus ganja 10 kilogram kurir ganja Bandung penangkapan ganja Baleendah Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.