Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP

Kamis, 3 September 2026 05:00 WIB

5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat

Kamis, 3 September 2026 04:00 WIB

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Kamis, 3 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Narkoba, Ketua Bawaslu KBB Diciduk saat Pesta Sabu

By SusanaJumat, 7 Maret 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat pesta narkoba jenis sabu di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

Riza diamankan bersama dua rekannya, Taupan Yuwono dan Rian Irawan, saat tengah mengonsumsi sabu sekitar pukul 02.30 WIB. Dari lokasi, polisi menyita 0,84 gram sabu beserta alat hisap (bong).

“Ketika diamankan, mereka sedang menggunakan sabu. Kami juga menemukan alat hisap di lokasi. Tersangka Riza merupakan Ketua Bawaslu Bandung Barat, dan dua rekannya adalah pengacara,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Riza dan dua rekannya mengaku baru dua kali menggunakan sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari tiga pengedar bersaudara, yakni Sidik Permana alias Dikdik, Alifia Nurfizal, dan Eka Kayla Saputra. Narkoba dikirim menggunakan metode “tempel” sebelum akhirnya sampai ke tangan Riza.

Baca Juga:  Tinjau Longsor di KBB, Bey Machmudin Imbau Warga Jabar Waspada Musim Pancaroba

Berawal dari Penangkapan Pengedar

Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga pengedar sabu di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3/2025) pukul 01.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan Sidik, Alifia, dan Eka, serta menyita 20,94 gram sabu.

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad, Keluarga Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Almarhum

Sabu tersebut berasal dari seorang pemasok bernama Toni, kakak kandung Sidik. Setelah mendapat barang pada Minggu (2/3/2025), Sidik membagi sabu menjadi paket kecil untuk diedarkan oleh dua keponakannya. Salah satu paket tersebut akhirnya dijual kepada Riza Nasrul Falah dan dua rekannya.

Ancaman Hukuman

Baca Juga:  ALDO Buyback Rp10 M, Targetkan Ekspansi ke AS dan Produk Ramah Lingkungan

Ketiga pengedar, yakni Sidik, Alifia, dan Eka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, Riza Nasrul Falah dan dua rekannya dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.