Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bandung Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Reklame Patah hingga Pohon Tumbang

Senin, 31 Agustus 2026 20:15 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Diketahui KPM

Senin, 31 Agustus 2026 20:06 WIB

Persib Buntu di Babak Pertama, Teja Paku Alam Jadi Penyelamat saat Kontra Manila Digger

Senin, 31 Agustus 2026 19:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandung Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Reklame Patah hingga Pohon Tumbang
  • Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Diketahui KPM
  • Persib Buntu di Babak Pertama, Teja Paku Alam Jadi Penyelamat saat Kontra Manila Digger
  • Bukan Roboh Total! TNI AD Bongkar Fakta Jembatan Pongpet Pangandaran yang Bikin Bupati Terjatuh
  • Unik dan Ekstrem, Warga Cidaun Cianjur Gelar Konser Dangdut dan Ngubek Ikan di Dasar Sungai Surut
  • Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 2,2 Juta Hektare Wilayah Terancam Kebakaran, Sukabumi Paling Luas!
  • Merah Putih Meledak di Oktagon! Bilal Hasan Bawa Pulang Rp1,77 Miliar
  • Alasan Haru Persib Bandung Lepas Ramon Tanque ke Klub India Chennaiyin FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal PT Migas Utama Jabar, Subkontrak Fiktif dan Potensi Tersangka Tambahan

By SusanaSelasa, 24 Juni 2025 18:30 WIB2 Mins Read
Logo PT Migas Utama Jabar (MUJ). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), terus bergulir.

Setelah menetapkan tiga tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka peluang akan adanya tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp86 miliar lebih.

Penyidikan Terus Berkembang, Tersangka Tambahan Dimungkinkan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan tambahan guna mendalami keterlibatan pihak lain.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Ridha, Jumat (20/6/2025).

Tiga Tersangka Sudah Ditahan Terkait Kasus PT ENM dan PT SDI

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan barang dan jasa oleh anak perusahaan MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022–2023. Mereka adalah:

  • BT (Begin Troys) – Mantan Direktur Utama PT MUJ
  • NW (Nugroho Widyantoro)
  • RAP (Ruli Adi Prasetia)

Ketiganya resmi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Modus Korupsi: Proyek Subkontrak Tanpa Persetujuan

Kasus ini bermula dari dana Participating Interest (PI) 10% senilai sekitar Rp800 miliar yang diterima PT MUJ dari anak perusahaan Pertamina sejak 2017. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan wilayah terdampak eksplorasi migas di kawasan Pantura Jawa.

Namun, sebagian dana kemudian digunakan oleh PT MUJ untuk menyuntik modal ke anak usahanya, PT ENM. Dana segar itu dipakai untuk menjalin kerja sama proyek subkontrak pengadaan kilang dengan PT SDI.

Sayangnya, proyek tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemberi kerja utama, sehingga dinyatakan tidak sah dan menimbulkan kerugian negara.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, penyidik Kejari Bandung telah menggeledah rumah Begin Troys, di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin (14/4/2025) malam. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita:

  • Sertifikat rumah dan tanah
  • 42 dokumen penting

Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Bandung, yang menghasilkan penyitaan:

  • 56 dokumen tambahan
  • Beberapa pecahan mata uang asing
  • ATM Mandiri Gold dan ATM BCA Dollar

Upaya Kejaksaan Dalam Mengusut Tuntas Kasus Korupsi BUMD

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membongkar praktik korupsi yang melibatkan BUMD dan pihak swasta.

Fokus penyidikan kini mencakup aliran dana, mekanisme pengadaan, dan kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus korupsi MUJ.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Reklame Patah hingga Pohon Tumbang

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Diketahui KPM

Bukan Roboh Total! TNI AD Bongkar Fakta Jembatan Pongpet Pangandaran yang Bikin Bupati Terjatuh

Unik dan Ekstrem, Warga Cidaun Cianjur Gelar Konser Dangdut dan Ngubek Ikan di Dasar Sungai Surut

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 2,2 Juta Hektare Wilayah Terancam Kebakaran, Sukabumi Paling Luas!

Merah Putih Meledak di Oktagon! Bilal Hasan Bawa Pulang Rp1,77 Miliar

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.