Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Soal Laporan Iptu Rudiana, Ahli: Visum et Repertum Punya Nilai Ilmiah

By Putra JuangRabu, 31 Juli 2024 22:05 WIB2 Mins Read
Dokter ahli forensik, Budi Suhendar saat menjadi saksi ahli di Sidang PK Saka Tatal. (Foto: tangkapan layar YouTube Kompas)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dokter ahli forensik, Budi Suhendar menyatakan, jika Iptu Rudiana menggunakan hasil visum et repertum untuk mengatahui luka-luka yang dialami Eky dan Vina Cirebon.

Hal itu disampaikan Budi Suhendar saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Awalnya, Budi Suhendar ditanya oleh salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas untuk menjelaskan terkait laporan Iptu Rudiana yang dianggap tidak sesuai dengan hasil otopsi.

“Tentunya visum et repertum adalah suatu surat berdasarkan permohonan dari pihak kepolisian untuk dilakukan suatu pemeriksaan kedokteran forensik yang tentunya punya nilai ilmiah,” ucap Budi.

Baca Juga:  8 Tahun Buron, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ternyata Buruh Bangunan di Bandung

Budi mengatakan, hasil visum et repertum ini ilmiah dan bisa menjelaskan hal-hal tertentu terkait suatu peristiwa.

“Misalkan pada korban ditemukan luka-luka tertentu tentunya luka-luka tertentu diakibatkan oleh sesuatu yang menyebabkan luka itu. Bisa saja luka itu akibat kekerasan tajam atau luka itu akibat kekerasan tumpul,” jelasnya.

Baca Juga:  Sikapi Isu Salah Tangkap Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon, Polisi Minta Warga Tahan Diri

“Artinya interpretasi saya seperti itu kekerasan tajam atau tumpul artinya perlu dicari benda yang dapat memberika efek luka kekerasan yang saya sebutkan tadi itu,” tambahnya.

Budi mengungkapkan, fungsi visum et repertum ini hasilnya bisa digunakan oleh pihak penyidik untuk mencari alat bukti yang menyebabkan luka pada tubuh korban.

“Selanjutnya bisa mencari siapa yang menggunakan alat bukti tersebut, selanjutnya juga bisa melakukan rekonstruksi peristiwa bagaimana luka itu dapat muncul pada tubuh seseorang,” katanya.

“Peran seorang dokter forensik bisa digunakan oleh kepolisian dalam memberikan pendapat ahlinya terkait dengan apa yang saya katakan tadi itu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Keberatan, Ancam Tak Akan Lanjutkan Sidang Bila Digelar Tertutup

Oleh karena itu, hasil yang ada dalam visum et repertum tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan alat bukti lain atau mendapatkan kesesuaian antara alat bukti yang sudah ada dengan luka pada tubuh korban.

“Dan juga bisa mengupayakan suatu rekonstruksi peristiwa apakah peristiwa itu memang seperti yang diduga atau ada hal yang lain yang perlu dipikirkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Iptu Rudiana Saka Tatal Sidang PK Saka Tatal vina cirebon Visum et Repertum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.