Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Umuh Muchtar Ungkap Alasan Bojan Hodak Pilih Mundur dari Kursi Pelatih Persib

Selasa, 26 Mei 2026 15:37 WIB

Ada Emas dan Arca Misterius! Kompleks Raksasa Majapahit Mulai Muncul ke Permukaan

Selasa, 26 Mei 2026 15:26 WIB

10 Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 yang Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Umuh Muchtar Ungkap Alasan Bojan Hodak Pilih Mundur dari Kursi Pelatih Persib
  • Ada Emas dan Arca Misterius! Kompleks Raksasa Majapahit Mulai Muncul ke Permukaan
  • 10 Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 yang Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial
  • Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan
  • Persib Siapkan ‘Reset Besar’, Targetkan Bintang Liga Asia dan Timnas Dunia
  • Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi
  • Jangan Kaget! Harga Emas 26 Mei 2026 di Tiga Raksasa Ini Ternyata Seragam Stabil
  • TPT 5 Meter Ambruk! Kampung Andir Lembang Porak-Poranda Diterjang Banjir Longsor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 26 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuasa Hukum Keberatan, Ancam Tak Akan Lanjutkan Sidang Bila Digelar Tertutup

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 13:01 WIB2 Mins Read
Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon menyatakan keberatan dengan putusan majelis hakim yang memutuskan jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, berjalan tertutup.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan jalannya sidang jika persidangan masih diputuskan tertutup untuk umum.

“Sidang lagi di skor 15 menit, kami dari penasihat hukum tadi sudah secara tegas disampaikan oleh Prof Otto Hasibuan kami sepakat kalau tetap habis 15 menit skor dinyatakan masih tertutup maka kami tidak akan melanjutkan sidang ini,” tegas Jutek, Rabu (4/9/2024).

Sebab menurutnya, pokok perkara dalam sidang PK kali ini akan membahas terkait pembunuhan berencana bukan kasus asusila. Sehingga, persidang bisa dibuka untuk umum.

Baca Juga:  Susno Duajdi: Tidak Semua Anggota Polri Berhak Melakukan Penangkapan

“Alasannya memang diputusannya 340 dan di tingkat pertama bahwa pengadilan ini juga terbuka untuk umum,” ungkapnya.

“Mereka (hakim) bilang asusila, padahal ini kan di dalam dakwaan diputusannya tidak ada asusila, itu 340 pembunuhan berencana,” tambahnya.

Baca Juga:  Soroti Kinerja Polisi, Susno Duadji Pingsan Melihat Pengungkapan dan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon

Oleh karena itu, pihaknya pun berencana akan menempuh jalur lain jika majelis hakim masih keukeuh sidang PK ini digelar tertutup.

“Kita kalau dipaksakan tertutup kita tidak akan melanjutkan. Kita akan pakai jalur lain. Kita akan bicarakan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

“Artinya bahwa kami tegas bahwa ini harus terbuka kalau tertutup kita tidak akan melanjutkan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Belum Dikembalikan, 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Masih Meringkuk di Rutan Kebonwaru

Sebelumnya, Hakim Ketua Arie Ferdian memutuskan sidang PK enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon digelar tertutup.

Arie beralasan, sidang PK ini akan membahas dengan pokok perkara tindak pidana asusila.

“Sesuai dengan ketentuan 153 KUHAP ayat 3 persidangan dibuka untuk umum dikecualiakan untuk perkara tindak pidana asusila atau terdakwanya anak-anak,” ucap Arie.

“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jutek Bongso PN Kota Cirebon Sidang PK vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ada Emas dan Arca Misterius! Kompleks Raksasa Majapahit Mulai Muncul ke Permukaan

Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan

Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi

TPT 5 Meter Ambruk! Kampung Andir Lembang Porak-Poranda Diterjang Banjir Longsor

TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!

Tarif Ducting Bikin Gaduh! 25 Operator di Bandung Serbu Kantor BUMD

Terpopuler
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Fenomena Video Guru Bahasa Inggris Viral 2026: Warganet Diburu Rasa Penasaran, Link Berbahaya Mengintai
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.