Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Soroti Penyediaan Kondom Gratis bagi Pelajar, Ledia Hanifah: Mengerikan!

By Putra JuangJumat, 9 Agustus 2024 15:16 WIB2 Mins Read
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amaliah turut menyoroti kebijakan pemerintah tentang penyediaan kondom atau alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103.

Ledia menyadari, hormon seks pada usia pelajar atau remaja sudah mulai tumbuh. Hal itu terlihat dari munculnya rasa ketertarikan kepada lawan jenis.

“Tentu kita tahu mereka secara seksual sudah dalam proses sexually active yang mana mereka sudah mulai punya ketertarikan, sudah mendapatkan informasi-informasi,” ucap Ledia, Jumat (9/8/2024).

Alih-alih diberikan kondom gratis, Ledia menilai alangkah lebih baik jika anak-anak atau para pelajar tersebut diberikan bimbingan, edukasi langsung oleh orang tua.

Baca Juga:  Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran di Ramadan 2025, Ini Ketentuannya

“Tapi itu sebetulnya bisa diatasi dengan komunikasi yang baik dengan orang tua, dengan guru bimbingan konseling dengan sekolah, dan orang-orang dewasa yang bisa dipercaya,” ungkapnya.

Ledia menjelaskan, dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 disebutkan di pasal 103 ayat 1, bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud pada pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa komunikasi, informasi, dan edukasi serta, pelayanan kesehatan reproduksi.

Kemudian, tentang pelayanan kesehatan reproduksi ini diperjelas diayat 4 huruf e disebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud ayat (1) paling sedikit meliputi; deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Baca Juga:  Restorative Justice Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

“Itu ada dipasal 4 huruf e tertulis dengan jelas, lantas kemudian kita jadi berpikir ‘anak sekolah disediakan alat kontrasepsi’, apa namanya? Mau disuruh zina? Kan nggak bisa begitu,” katanya.

Menurutnya, salah satu fungsi dari pendidikan itu adalah untuk memberikan preventif kepada anak-anak.

“Apalagi dalam konstitusi kita penyelenggaraan satu sistem pendidikan national itu harus membuat siswanya beriman dan bertakwa, di undang-undang tentang sistem pendidikan national di pasal 3 menyebutkan tujuan pendidikan national juga beriman dan bertakwa,” jelasnya.

“Kalau kita menyuruh anak-anak beriman dan bertakwa, tapi menyediakan fasilitas untuk melanggar ketentuan Yang Maha Kuasa, apa namanya? Mengerikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ledia Hanifa Soroti Efektivitas Program MBG: Harus Tepat Sasaran dan Minim Sampah

Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak pemerintah untuk segera mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan tersebut.

“Sekarang juga pemerintah harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 ini, selamatkan anak-anak kita, selamatkan anak-anak Indonesia lindungi anak-anak kita dari kelalaian pemerintah dalam membuat peraturan, dari kelalaian pemerintah dalam membuat regulasi, sehingga menyebabkan anak-anak kita rusak,” tegasnya.

“Terutama di pasal 103 dan ini menjadi bagian sangat penting, mendesak harus dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Alat Kontrasepsi DPR RI kondom Ledia Hanifa pelajar sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.