Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2025

By Aga GustianaRabu, 19 November 2025 05:22 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung, dan hanya dapat diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut informasi yang tercantum pada laman resmi pemerintah, besaran bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang masuk ke rekening penerima mencapai Rp 600.000 sekaligus. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening yang pernah didaftarkan saat pengisian data calon penerima BSU.

Agar bisa masuk daftar penerima, pekerja harus terdaftar sebagai Peserta Aktif Penerima Upah (PU) di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Berikut daftar kriteria lengkapnya.

Baca Juga:  Cek Status BSU 2025 Secara Online dengan JMO, Begini Caranya

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerimaan BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK KTP.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain, termasuk PKH, sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Baca Juga:  Panduan Lengkap BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek, Syarat, dan Fakta Pencairan

Jika kemudian ditemukan pekerja menerima dana BSU tetapi tidak memenuhi persyaratan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi berikut:

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK serta kode CAPTCHA yang tersedia
  3. Klik tombol “Cek Penerima”
  4. Sistem akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika terdaftar, dana BSU seharusnya sudah masuk ke rekening penerima pada periode Juni–Juli 2025.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah September 2025 Dihapus? Ini Fakta dan Persyaratannya

Apakah BSU November 2025 Masih Akan Dicairkan?

Banyak pekerja mempertanyakan apakah BSU akan kembali cair pada November 2025. Namun Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025 kepada sekitar 15 juta pekerja.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan instruksi baru mengenai BSU tahap lanjutan.

“BSU tahap dua tidak ada. Informasi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua tidak benar,” tegas Yassierli pada Selasa (4/11/2025).

Dengan demikian, pekerja bisa dipastikan tidak ada pencairan BSU tambahan pada November 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU pekerja penerima upah subsidi upah Syarat BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet

Gadis 22 Tahun Dinikahi Kakek 65 Tahun: Seserahan Sultan, Mobil hingga Saham Bumi!

Viral video ukhti mukena pink.

Viral di Media Sosial! Link ‘Mukena Pink’ Tanpa Sensor Beredar, Ada yang Asli?

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Part 2 Bikin Warganet Penasaran, Ini Isi Ceritanya

Dekati Komunitas Lewat ‘Ramadan Rhythm’, Speed Jersey Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Sehat di Kota Kembang

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.