Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Kamis, 27 Agustus 2026 23:00 WIB

Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya

Kamis, 27 Agustus 2026 21:58 WIB

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Kamis, 27 Agustus 2026 20:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
  • Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
  • Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam
  • Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak
  • Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia
  • Igor Tolic Waspada! Persib Temui Masalah Jelang Duel Hidup-Mati Lawan Manila Digger
  • Haji 2026 Dapat Rapor Hijau, Timwas DPR Ungkap 3 Capaian yang Bikin Jemaah Lebih Nyaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantuan Subsidi Upah September 2025 Dihapus? Ini Fakta dan Persyaratannya

By SusanaRabu, 24 September 2025 21:32 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 dipastikan tidak termasuk dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang dirilis pemerintah.

Padahal sebelumnya sempat muncul wacana perpanjangan BSU hingga akhir 2025 karena dinilai efektif membantu pekerja.

Hingga kini pemerintah belum memberi jawaban resmi soal kelanjutan BSU. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyebut bahwa rencana perpanjangan BSU sempat dikaji untuk kuartal III dan IV-2025. Namun, dalam paket stimulus 8+4+5 yang sudah berjalan, BSU tidak dimasukkan.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta. Melalui skema ini, pekerja mendapat tambahan penghasilan sekitar Rp60.000–Rp400.000 per bulan.

Baca Juga:  Link Resmi BSU 2025! Cara Cek Nama Penerima, Syarat dan Info Pencairan September

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
  • Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Baca Juga:  Update BSU Rp600.000: Informasi Pencairan dan Syarat Penerima Tahun 2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

  1. Melalui situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
    • Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
    • Masukkan NIK dan kode keamanan, klik Cek Status.
    • Sistem akan menampilkan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
  2. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
    • Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Pilih menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU.
    • Lengkapi data diri: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
    • Klik Lanjutkan untuk melihat hasilnya.
  3. Melalui situs GTK Kemendikbud (info.gtk.dikdasmen.go.id)
    • Khusus guru dan tenaga kependidikan, status BSU dapat dicek melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id.
Baca Juga:  Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Oktober 2025 Lewat Link Resmi

Dengan panduan ini, masyarakat bisa mengetahui apakah masih berhak menerima BSU 2025 meski program tersebut tidak lagi masuk paket stimulus terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 BSU September 2025 Syarat Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia

Haji 2026 Dapat Rapor Hijau, Timwas DPR Ungkap 3 Capaian yang Bikin Jemaah Lebih Nyaman

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.