bukamata.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat mencatat 16 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bandung Barat bermasalah saat bekerja di luar negeri sepanjang 2026.
Belasan PMI tersebut diketahui berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Akibatnya, mereka menghadapi berbagai persoalan ketika bekerja di negara tujuan.
Dari 16 kasus yang ditangani, lima PMI asal Bandung Barat dilaporkan meninggal dunia. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga maupun masyarakat melaporkan kondisi PMI kepada pemerintah dan meminta bantuan untuk proses penanganan.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Bandung Barat, Dewi Andani, mengatakan seluruh laporan yang masuk telah ditangani pihaknya.
“Untuk tahun ini ada 16 PMI bermasalah yang kami tangani. Dari jumlah tersebut, lima orang meninggal dunia,” ujar Dewi saat dikonfirmasi.
PMI Bandung Barat Bermasalah Tersebar di Sejumlah Negara
Dewi menjelaskan, para PMI yang mengalami persoalan tersebut tersebar di sejumlah negara. Di antaranya Arab Saudi, Libya, Hong Kong, Dubai, Kamboja, Malaysia, Turki, hingga Taiwan.
Permasalahan yang dihadapi para pekerja migran juga beragam. Mulai dari dugaan pelecehan seksual, persoalan pembayaran upah, hingga kondisi kesehatan yang memburuk.
Sebagian PMI melapor karena membutuhkan bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Mereka melapor kepada kami karena mengalami masalah dan ingin dipulangkan,” kata Dewi.
Lima PMI Meninggal Dunia
Sementara itu, lima PMI asal Bandung Barat yang meninggal dunia diketahui mengalami persoalan kesehatan.
Pemerintah daerah kemudian membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia agar dapat diserahkan kepada keluarga.
“Untuk yang meninggal dunia, penyebabnya karena sakit dan proses kepulangannya kami fasilitasi. Jadi negara tetap hadir,” ujarnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena para PMI diketahui bekerja melalui jalur nonprosedural. Jalur keberangkatan yang tidak sesuai prosedur dapat membuat pekerja lebih rentan menghadapi persoalan hukum, ketenagakerjaan, maupun perlindungan ketika berada di negara tujuan.
Disnaker Bandung Barat pun menangani laporan yang masuk sekaligus memfasilitasi pemulangan PMI yang membutuhkan bantuan.
Data tersebut menunjukkan pentingnya calon pekerja migran memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural. Dengan begitu, hak serta perlindungan PMI selama bekerja di luar negeri dapat lebih terjamin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









