Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Senin, 14 September 2026 15:18 WIB

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Senin, 14 September 2026 15:11 WIB

Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul

Senin, 14 September 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
  • Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah
  • Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Update BSU Rp600.000: Informasi Pencairan dan Syarat Penerima Tahun 2025

By Aga GustianaRabu, 12 November 2025 17:00 WIB2 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 masih menjadi perhatian para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja sekaligus menekan risiko PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang belum menentu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan, “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” dikutip dari Antaranews pada September 2025.

Penyaluran BSU Tahap I dan Status Tahap II

Pemerintah telah menyalurkan BSU Tahap I pada periode Juni–Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya memastikan bahwa program ini akan berlanjut pada semester kedua 2025.

Namun, hingga kini BSU Tahap II belum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Menaker Yassierli menegaskan,

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Benarkah Cair Lagi Rp 600 Ribu di November?

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni–Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” pada Senin, 13 Oktober 2025.

Artinya, para pekerja harus menunggu pengumuman resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait jadwal pencairan BSU Tahap II. Pekerja disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
  5. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
  6. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
Baca Juga:  Pekerja Harus Tahu! Ini Klarifikasi Resmi Kemnaker Soal BSU 2026

Cara Cek Status Penerima BSU

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, alamat email
  • Lengkapi kode keamanan dan klik Cek Status
  • Jika lolos, dana dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia
Baca Juga:  BSU 2025 Tahap Pertama Cair, Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi Pospay

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dan buat akun
  • Di beranda, pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Aplikasi menampilkan status penerima, termasuk rekening tujuan dan proses penyaluran
  • Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan tidak memenuhi syarat

Dengan langkah ini, pemerintah berharap BSU bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pekerja yang paling membutuhkan bantuan ekonomi di tengah situasi ketidakpastian finansial

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Sidodadi

10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia

Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness

Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026

Game Free Fire

Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.