Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Update BSU Rp600.000: Informasi Pencairan dan Syarat Penerima Tahun 2025

By Aga GustianaRabu, 12 November 2025 17:00 WIB2 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 masih menjadi perhatian para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja sekaligus menekan risiko PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang belum menentu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan, “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” dikutip dari Antaranews pada September 2025.

Penyaluran BSU Tahap I dan Status Tahap II

Pemerintah telah menyalurkan BSU Tahap I pada periode Juni–Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya memastikan bahwa program ini akan berlanjut pada semester kedua 2025.

Namun, hingga kini BSU Tahap II belum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Menaker Yassierli menegaskan,

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni–Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” pada Senin, 13 Oktober 2025.

Artinya, para pekerja harus menunggu pengumuman resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait jadwal pencairan BSU Tahap II. Pekerja disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
  5. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
  6. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Cara Cek Status Penerima BSU

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, alamat email
  • Lengkapi kode keamanan dan klik Cek Status
  • Jika lolos, dana dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dan buat akun
  • Di beranda, pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Aplikasi menampilkan status penerima, termasuk rekening tujuan dan proses penyaluran
  • Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan tidak memenuhi syarat

Dengan langkah ini, pemerintah berharap BSU bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pekerja yang paling membutuhkan bantuan ekonomi di tengah situasi ketidakpastian finansial

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemenaker Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap

Gratis Tanpa Diamond! Ini Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Inventory Makin Keren

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.